BENGKULU, BE - Tim Kelompok Kerja (Pokja) KPU Provinsi Bengkulu dan Panwascam Sungai Serut Kota Bengkulu kemarin (3/6) menemukan 6 berkas fiktif dukungan calon anggota DPD RI. Diungkapkan Ketua Panwascam Sungai Serut, Heryandi Amin, berkas tersebut terdiri dari 3 berkas dukungan Jo, 2 berkas dukungan CR, dan 1 berkas dukungan SH. Menurut Heryandi Amin, dari hasil pantauan yang dilakukan kemarin, untuk pengawasan arsip. Temuan yang didapat dari verifikasi faktual di Kelurahan Tanjung Agung, Sukamerindu, dan Surabaya itu akan dilaporkan ke Panwascam Kota Bengkulu, hari ini. \"Tadi siang (kemarin, red), Panwascam sama Pokja dari KPU melakukan verifikasi faktual DPD RI. Memang ditemukan dukungan fiktif,” katanya. Lebih lanjut, ditegaskan Haryandi Amin, dengan adanya dukungan fiktif tersebut, Jo akan dikurangi 150 lembar dukungan. CR akan dikurangin 100 dukungan dan SH harus dikurangi 50 dukungan. “Ada juga warga yang menyatakan dukungan, tapi ternyata dia sudah tidak tinggal di Bengkulu. Jadi kita sepakat dengan KPU untuk menghapus dukungannya karena dia pindah sudah hampir setahun. Selain itu, terdapat dukungan beberapa calon yang tidak ditemukan alamatnya,” bebernya. (cw6)
3 Calon, 6 Dukungan Fiktif
Selasa 04-06-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0423/BU Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Terkini
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB
New Honda Vario 160 Nitro Glossy Grey Lime Resmi Hadir, Tampil Lebih Sporty dan Premium
Sabtu 27-06-2026,15:00 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Cik Oboy alias Yeyen Disarankan Kuasa Hukum Segera Kembalikan Dana Korban
Sabtu 27-06-2026,14:03 WIB
115 Korban, Kerugian Tembus Rp4,1 Miliar, Cik Oboy Resmi Tersangka
Sabtu 27-06-2026,12:13 WIB