JAKARTA - Travel pengelola jamaah haji khusus sedang gusar. Penyebabnya, pemerintah Arab Saudi secara mendadak memajukan rangkaian proses pengurusan visa haji. Meski begitu, mereka optimistis persiapan pemberangkatan haji tidak akan terganggu.
Perubahan jadwal itu, antara lain, berlaku bagi travel di bawah bendera Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Total ada lebih dari seratus travel haji yang berkumpul dalam AMPHURI.
Sekjen AMPHURI Artha Hanif mengungkapkan, salah satu rangkaian pengurusan visa yang dimajukan adalah pembuatan barcode. \"Barcode ini untuk syarat mengurus visa,\" katanya.
Tahun-tahun sebelumnya, pengurusan barcode itu baru dimulai setelah Lebaran. \"Tetapi, sekarang harus beres pada Juni-Juli. Artinya, harus rampung sebelum Lebaran,\" ujarnya.
Dipercepatnya pengurusan barcode untuk visa itu tentu mengejutkan pihak travel. Sebab, pengurusan barcode tersebut terkait dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus yang disetor jamaah haji.
Artha menyatakan, BPIH khusus itu baru diserahkan Kementerian Agama (Kemenag) kepada travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada Kamis (30/5). Dia menerangkan, untuk mengurus barcode tersebut, PIHK harus sudah menyiapkan sejumlah akomodasi selama jamaah haji berada di Tanah Suci. \"Bagaimana kami bisa booking hotel, misalnya. Kan uangnya masih dipegang Kemenag,\" tegasnya.
Dia mengungkapkan, urusan mencari hotel saja saat ini tidak mudah. Sebab, kebanyakan hotel yang sesuai dengan standar minimal haji khusus sedang direnovasi besar-besaran. Terkait dengan kebijakan baru itu, Artha akan menanyakan langsung kepada pemerintah Arab Saudi soal alasan dipercepatnya pengurusan barcode untuk pembuatan visa haji.
Artha juga mendesak pemerintah supaya kuota jamaah haji khusus ditambah. Dia menuturkan, dengan bertambahnya penduduk kelas menengah, kemampuan membayar haji khusus meningkat. Saat ini ongkos haji khusus dipatok minimal USD 8.000 (sekitar Rp 78,3 juta) per jamaah. Faktor lain yang mendongkrak peminat jamaah haji khusus adalah antrean atau masa tunggu jamaah haji reguler yang rata-rata mencapai 12 tahun.
Kuota haji khusus tahun ini masih 17 ribu jamaah, sedangkan haji reguler mencapai 194 ribu jamaah. Pengurusan visa jamaah haji reguler digarap langsung petugas di Kementerian Agama. Pengurusan itu umumnya mulai dilakukan ketika masa pelunasan BPIH reguler ditutup. (wan/c5/kim)
Arab Saudi Percepat Visa Khusus Haji
Minggu 02-06-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB