SEGINIM, BE - Rn (19) warga Desa Sukaraja Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan (BS) dan Tr (15) warga Desa Sukarami terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Keduanya tertangkap tangan membawa kambing hasil curian, Kamis (30/5). Keduanya ditangkap sedang membawa satu ekor kambing dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit. Hal ini diungkapkan Kapolsek Seginim Iptu Ardiansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Yusman kepada BE kemarin. \"Keduanya saat kami tangkap sedang membawa kambing hasil curian. Keduanya telah mengakuinya,\" katanya. Ditegaskan Kanit Reskrim, Rn dan Tr yang merupakan pemuda putus sekolah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Hal itu diperkuat dari pengakuan keduanya jika aksinya itu dijalankan demi mendapatkan uang untuk bersenang-senang terutama untuk membeli rokok dan minuman. Hanya saja sambungnya dari pengakuan keduanya jika baru satu kali itulah keduanya mencuri ternak. Akan tetapi pihaknya akan terus menggali keterangan dari saksi-saksi. Sebab selama ini warga sering melapor kehilangan ternak. \" dari pengakuannya keduanya hanya mengakui baru satu kali mencuri, tapi kami tidak kan percaya sebab selama ini banyak warga sudah menjadi korban dan kami akan terus selidiki keterlibatan keduanya pada aksi serupa lainnya selama ini, \" terangnya. Untuk diketahui, Pada kamis malam lalu keduana mencuri satu ekor kambing milik Inarti (37) warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim. Sebab saat sedang menjalankan aksinya korban melihat keduanya sedang meni jalan Raya Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim berjarak 2 km dari rumah korban saat sedang membawa kambing menggunakan sepeda motor. (369).
Curnak Kambing, Diancam Dibui 7 Tahun
Minggu 02-06-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB