SEGINIM, BE - Rn (19) warga Desa Sukaraja Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan (BS) dan Tr (15) warga Desa Sukarami terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Keduanya tertangkap tangan membawa kambing hasil curian, Kamis (30/5). Keduanya ditangkap sedang membawa satu ekor kambing dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit. Hal ini diungkapkan Kapolsek Seginim Iptu Ardiansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Yusman kepada BE kemarin. \"Keduanya saat kami tangkap sedang membawa kambing hasil curian. Keduanya telah mengakuinya,\" katanya. Ditegaskan Kanit Reskrim, Rn dan Tr yang merupakan pemuda putus sekolah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Hal itu diperkuat dari pengakuan keduanya jika aksinya itu dijalankan demi mendapatkan uang untuk bersenang-senang terutama untuk membeli rokok dan minuman. Hanya saja sambungnya dari pengakuan keduanya jika baru satu kali itulah keduanya mencuri ternak. Akan tetapi pihaknya akan terus menggali keterangan dari saksi-saksi. Sebab selama ini warga sering melapor kehilangan ternak. \" dari pengakuannya keduanya hanya mengakui baru satu kali mencuri, tapi kami tidak kan percaya sebab selama ini banyak warga sudah menjadi korban dan kami akan terus selidiki keterlibatan keduanya pada aksi serupa lainnya selama ini, \" terangnya. Untuk diketahui, Pada kamis malam lalu keduana mencuri satu ekor kambing milik Inarti (37) warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim. Sebab saat sedang menjalankan aksinya korban melihat keduanya sedang meni jalan Raya Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim berjarak 2 km dari rumah korban saat sedang membawa kambing menggunakan sepeda motor. (369).
Curnak Kambing, Diancam Dibui 7 Tahun
Minggu 02-06-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB