CURUP, BE - Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengaku belum mendapatkan surat salinan putusan resmi Mahkamah Agung (MA). Surat itu berisi penolakan gugatan anggota DPRD RL Erfensi terhadap surat PAW yang diterbitkan DPP PPP oleh lembaga peradilan itu, untuk menindak lanjuti usulan pergantian antar waktu (PAW). \"Terus terang saya belum lihat suratnya, bukan tidak respon. Karena hingga saat ini belum ada putusan MA yang saya terima,\" tegas Wakil Ketua DPRD RL Suardhi DS, SH kepada wartawan, Jumat (31/05). Hal senada disampaikan Ketua DPRD RL Drs Darussamin ketika ditanya para wartawan terkait perkembangan proses pergantian antar waktu di lembaga legislatif tersebut. \"Nantilah kita bicarakan itu, saya mau rapat dengan para pimpinan dewan terlebih dulu,\" singkat Darussamin. Dibagian lain, Ketua DPC PPP RL Rudi Nasution mengaku telah menyampaikan salinan putusan MA bahkan telah lewat 7 hari dan seharusnya telah ditindak lanjuti oleh pimpinan dewan. \"Kami ada bukti serah terima salinan putusan kepada pimpinan dewan. Bahkan mereka katanya mau minta yang asli. Kenapa lembaga dewan tidak klarifikasi langsung ke Pengadilan Negeri untuk memastikan kebenaran dan keaslian putusan MA itu,\" sesal Rudi. (999)
Dewan “Ngaku” Belum Dapat Surat
Sabtu 01-06-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB