CURUP, BE - Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengaku belum mendapatkan surat salinan putusan resmi Mahkamah Agung (MA). Surat itu berisi penolakan gugatan anggota DPRD RL Erfensi terhadap surat PAW yang diterbitkan DPP PPP oleh lembaga peradilan itu, untuk menindak lanjuti usulan pergantian antar waktu (PAW). \"Terus terang saya belum lihat suratnya, bukan tidak respon. Karena hingga saat ini belum ada putusan MA yang saya terima,\" tegas Wakil Ketua DPRD RL Suardhi DS, SH kepada wartawan, Jumat (31/05). Hal senada disampaikan Ketua DPRD RL Drs Darussamin ketika ditanya para wartawan terkait perkembangan proses pergantian antar waktu di lembaga legislatif tersebut. \"Nantilah kita bicarakan itu, saya mau rapat dengan para pimpinan dewan terlebih dulu,\" singkat Darussamin. Dibagian lain, Ketua DPC PPP RL Rudi Nasution mengaku telah menyampaikan salinan putusan MA bahkan telah lewat 7 hari dan seharusnya telah ditindak lanjuti oleh pimpinan dewan. \"Kami ada bukti serah terima salinan putusan kepada pimpinan dewan. Bahkan mereka katanya mau minta yang asli. Kenapa lembaga dewan tidak klarifikasi langsung ke Pengadilan Negeri untuk memastikan kebenaran dan keaslian putusan MA itu,\" sesal Rudi. (999)
Dewan “Ngaku” Belum Dapat Surat
Sabtu 01-06-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB