Polda Tetap Bidik Novel

Rabu 10-10-2012,14:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu menegaskan tetap melanjutkan proses hukum terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan. Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin malam (8/10), dinilai tidak secara spesifik meminta penghentian kasus. Namun hanya menegaskan pola penanganan dan timing pengusutan kasus penganiyaan berat 6 tersangka pencurian sarang burung walet 8 tahun silam tidak tepat.

\"Intinya kita  akan pending (hentikan sementara) kasus pengniayaan dengan tersangka Kompol Novel.

  Namun tetap akan kita dilanjutkan pada waktu  yang tepat. Ini sesuai arahan pak SBY. Karena kita telah mengantongi bukti-bukti permulaan yang cukup,\" ujar Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol Drs JB Gebana, didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH kemarin.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Zulkarnain SH MH mengaku mematuhi arahan Presiden  SBY. Apa yang disampaikan presiden itu dinilai tepat menyudahi polemik KPK dan Polri. Ia meminta persoalan yang terjadi tidak perlu dibesar-besarkan. \"Kalau kita intinya  akan menuruti dan mematuhi seluruh arahan Pak SBY saja,\" akunya usai membuka workshop penyidik Tipikor di Hotel Santika Bengkulu, kemarin.

Saksi Korban Diperiksa Di bagian lain, penyidik Polda Bengkulu kemarin kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjadikan Kompol Novel sebagai tersangka. Penyidik telah berhasil  menemukan satu lagi dari 6 tersangka pencurian 2004 silam. Korban tersebut  Rizal Sinurat (32) alias Ijal Walet. Pria ini saat itu dianggap otak pelaku pencurian sarang burung walet milik Aliang  pada Februari 2004. Ia kemarin menjalankan pemeriksaan di gedung Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu dari pagi hingga siang.

Namun alamat korban terbaru itu masih simpang siur. Ada yang mengatakan di kawasan Kelurahan Pagar Dewa dan ada pula yang menyebutkan di Kawasan Kelurahan Bumi Ayu. Penyidik belum mau mengungkapkannya.

Saat menjalankan pemeriksaan Ijal Walet mengunakan celana jeans pendek warna coklat dan kaus oblong warna putih. Hanya saja, saat akan diwawancarai wartawan koran ini, Ijal Walet enggan memberikan komentar dan memilih bungkam. \" Saya no coment dulu mas,\" ujar lelaki itu sembari berlalu dari wartawan yang telah menyangongi di luar gedung Dit Reskrim Polda Bengkulu tersebut. Turun Tangan Kompolnas membentuk tim investigasi kasus Novel. Tim akan menyelidiki dan mengumpulkan data ke Polda Bengkulu. Kepastian ini disampaikan anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan usai menghadiri rapat di Polda Riau, kemarin (9/10).

Edi Hasibuan mengapresiasi pidato presiden yang menyebutkan penanganan kasus Kompel Novel saat ini kurang tepat. Apalagi memang, katanya, situasi antara Polri dan KPK selama ini selalu menjadi perhatian masyarakat luas.

\"Karena itu, Kompolnas juga akan membentuk tim terkait kasus Kompol Novel. Tim akan turun ke Polda Bengkulu untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran,\" kata Edi.

Menurutnya, tim Kompolnas akan mengklarifikasi dan melihat secara profesional apakah dalam kasus Kompol Novel ada unsur pemaksaaan. \"Apakah dalam kasus Kompol Novel, ada pelanggaran yang dilakukan Polda Bengkulu, nantinya akan kaji dulu. Kita akan klarifikasi apakah sudah prosedural apa tidak,\" kata Edi Hasibuan.

Kompolnas berharap, kasus Kompol Novel tidak direkayasa. Jika ada pelanggaran, lanjutnya, pihak Kompolnas akan memberikan rekomendasi agar tindakan tegas dari Kapolri.

\"Jika nantinya terbukti ada pelanggaran semisal pemaksaan dalam kasus Novel, tentunya kita akan merekomendasikan agar Kapolri menindak tegas jajaran Polda Bengkulu,\" kata Edi Hasibuan. Gelar Workshop Hubungan KPK dan Polri kini memang lebih harmonis pasca Presiden SBY turun tangan. Ini terlihat di Hotel Santika Bengkulu, kemarin. Kedua lembaga penegak hukum itu terlihat menggelar acara workshop penyidik Tipikor secara bersama

. Kedua lembaga ini menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi di Bengkulu. Acara pelatihan ini diikuti seluruh penyidik Tipikor  Dit Reskrim Khusus Polda  dan Polres di jajaran Polda Bengkulu, BPK RI, BPKP, Kejaksaan. Workshop akan berlangsung selama 3 hari; mulai 9-11 Oktober. Adapun narasumber berasal dari KPK, Tipidkor Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kejaksaan dan BPK RI, BPKP.

\"Harapan kita dengan workshop ini para penyidik Tipikor ini akan lebih baik. Selain itu bersinergi memberantas habis kasus korupsi di Provinsi Bengkulu ini,\" ucap Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S.M. Mahendra Jaya, kemarin.  (111) 

Tags :
Kategori :

Terkait