KOTA BINTUHAN, BE – Kepala BKD Kaur, Drs Rolan Haidi mengaku tidak terlibat dalam persoalan yang membelit Eksar Ependi, tersangka kasus penggelapan senilai Rp 175 juta milik 37 honorer Pemkab Kaur. Meski berkaitan penerimaan honorer Kategori I (KI) berkaitan dengan BKD, Rolan mengaku, pihaknya tidak tahu mengenai adanya kumpulan uang yang diminta Eksar tersebut. \"Kita sebagai BKD tidak melakukan pungutan kepada honorer. Soal kelulusan honorer itu ditentukan pusat,\" ujar Rolan. Rolan juga mengaku sangat terkejut atas kejadian yang menimpah para honorer itu. Dia sebenarnya menyayangkan para honorer masih percaya dengan janji-janji oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. \"Seharusnya para honorer bisa lebih arif dalam menyikapinya, kenapa masih percaya dengan seperti itu. Dengan kejadian ini, kami mengharapkan bisa menjadi pelajaran bagi para honorer,\" kata Rolan. Sementara itu, Wakapolres Kaur Kompol Max Mariners SIK SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi honorer, kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dalam pemeriksaan 9 saksi honorer itu, dijelaskan uang yang diberikan kepada tersangka itu untuk menjadikan honorer menjadi PNS. Tersangka mengaku bisa membantu melalui rekannya yang ada di BKN yang berinisial ZN (40), warga Kota Manna. Namun kenyataanya jutru uang sudah habis PNS pun tidak didapatkan. \"Baru sembilan orang kita periksa, keterangan ini terus akan berlanjut. Apakah mungkin ada pihak lain yang terlibat hal ini masih dalam pengembangan dari pemeriksaan nantinya,\" ujar Wakapolres. Sementara itu, tersangka Eksar Ependi dalam pemeriksaan mengaku sudah dikenalkan dengan salah satu orang BKN berinisial ZN, namun kenyataanya uang sudah diberikan tidak kunjung ada realisasinya. \"Tersangka mengaku sebagai perantara, namun untuk selanjutnya kita tetap melakukan pengembangan lagi, terutama keberadaan ZN tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Forum Honerer KO, Batardan meminta ada itikad baik baik tersangka dan keluarganya untuk mengembalikan uang yang sudah dipungutnya yang totalnya Rp 175 juta. \"Harapan kami kepada pelaku dan keluarganya untuk mengembalikan uang kami,\" jelas Batardan.(823)
Kepala BKD Ngaku Tidak Terlibat
Sabtu 01-06-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest (TSC) 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB