BENGKULU,BE- Calon wakil gubernur (Cawagub) wajib melaporkan daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu wajib melakukan tes kesehatan di rumah sakit. \"Panitia akan meminta persyaratan sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang,\" kata Ketua Panitia Pilwagub Fatrolazi, kemarin. Sebab itu, Fatrolazi mengatakan panitia pilwagub akan melibatkan berbagai instansi dalam pelaksanaan pilwagub ini. \"Semua persyaratan harus dipenuhi,\" katanya. Jika tidak maka cawagub yang diusulkan bisa gugur, dianggap tidak memenuhi syarat. \"Gubernur harus mencarikan penggantinya,\" katanya. Dirinya menjelaskan untuk melakukan peroses Penyeleksian adminiterasi terhadap cawagub, setelah melakukan kordinasi dengan biro hukum pusat spertinya dalam penyeleksian nantinya kita akan melibatkan sejumlah instasi yang ada seperti KPU, Rumah sakit dan instasi lainya yang nanti di nilai berkaitan dengan peroses penyelksian. \"Seperti pemeriksaan kesehatan-kan rumah sakit, tidak bisa dilakukan lembaga DPRD,\" katanya. Pihaknya baru akan melakukan rapat pembahasan untuk peroses seleksi tersebut langkah langkah apa yang akan di lakukan minimal untuk menerapkan peroses seleksi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pasal 36 point A samapi O \"kita akan m0elakukan rapat untuk membahas proses penyeleksian, \"ujarnya. Di lanjutnya selama ini masih banyak persepsi yang mangatakan jika peroses administrasi ini sudah di lakukan di partai dan di guburnur namun setelah kita tanya ternyata juga harus melakukan seleksi admintasi. \"Jangan sampai kita tidak teliti nanti justri cacat hukum proses pilwagubnya,\" katanya. (100)
Cawagub Wajib Laporkan Kekayaan dan Kesehatan
Sabtu 01-06-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB
NasDem Kota Bengkulu Desak Tempo Minta Maaf dan Tarik Pemberitaan
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB