Pilwagub Bisa Tuntas Seminggu

Jumat 31-05-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Panitia pemilihan wagub (Pilwagub) bergerak cepat.  Diketahui kemarin, tim yang diketuai Fatrolazi melakukan konsultasi di Kemendagri. Mereka bertemu dengan Kepala Biro Hukum  Kemendagri Prof Dr Zudan Arif fakrullah SH, MH. Dalam pertemuan itu dijelaskan tata cara pelaksanaan dan dasar hukum Pilwagub. \"Bahwa panitia konsultasi teknis pelaksanaan Pilwagub, kami sudah memaparkan panjang lebar. Intinya, Pilwagub dapat dilaksanakan secepatnya dan dapat dilaksanakan dalam waktu satu minggu,\" ujar Zudan. Ketua Panitia Pilwagub Fatrolazi mengatakan akan membahas waktu pelaksanaan Pilwagub. Dia mengakui baru konsultasi dengan Kemendagri terkait teknis Pilwagub. \"Kalau pelaksanaannya kita targetkan secepatnya, kita bahas dulu dengan anggota lainnya,\" katanya. Sementara itu terkait upaya penyadapan handphone anggota DPRD Provinsi oleh KPK cukup membuat khawatir. Ini terlihat sejumlah anggota dewan menyiapkan nomor khusus yang dipakai untuk urusan tertentu. \"Nomor saya ganti, khawatir disadap KPK,\" ujar salah seorang anggota DPRD provinsi, menanggapi adanya kemungkinan KPK melakukan penyadapan. Dia mengakui peluang terjadi politik uang pada Pilwagub memang besar. Tetapi, dia sendiri tidak dapat memastikan. \"Sebab dewan inikan memilih, bisa jadi ada politik uang. Tapi saya sendiri belum mendapat tawaran (politik uang) itu,\" katanya. Di sisi lain, Anggota  DPRD Provinsi Suharto SE, MBA mengatakan dewan, khususnya dirinya tetap akan memperhatikan suara masyarakat, dari dua calon yaitu Sultan B Najamudin dan Dian A Syahroza yang layak dipilih. \"Kita juga mendengar apa aspirasi masyarakat, siapa yang kira-kira diinginkan masyarakat,\" katanya. Dia mengatakan dua calon tersebut sangat hebat dan sama-sama orang kuat, telebih mendapatkan dukungan dari DPP Demokrat, selaku partai penguasa saat ini. \"Kedua-keduanya bagus semua. Tapi, kita nanti koordinasi dengan fraksi terlebih dahulu,\" ujarnya.(100)

Tags :
Kategori :

Terkait