BENGKULU, BE - Tidak hanya Timsel KPU Kota, Kaur dan Bengkulu Utara (BU) yang digugat karena diduga telah melakukan kecurangan dalam menetapkan 10 besar calon komisoner KPU. Timsel KPU Kepahiang pun mendapat serangan serupa. Pukul 13.00 WIB kemarin (29/5), salah seorang calon komisioner KPU Kepahiang yang gagal masuk 10 besar, Sumawanto melaporkan Timsel ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam laporannya, Sumawanto membeberkan proses seleksi calon anggota KPU Kepahiang cacat hukum. Karena salah seorang anggota Timsel, atas nama Wahidin Kasmir SH belakangan ini diketahui sebagai pengurus partai politik (Parpol). Untuk itu, ia meminta Bawaslu menindaklanjutinya agar 10 besar yang sudah ditetapkan tersebut digugurkan, dan dilakukan seleksi ulang. \"Kami sudah melampirkan bukti yang akurat bahwa hingga saat ini nama tersebut masih sebagai pengurus parpol besar di Kepahiang. Barang bukti berupaka SK yang menyatakan ia sebagai pengurus parpol ini juga kami sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH membenarkan telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, jika terbukti salah seorang anggota Timsel atas nama Wahidin Kasmir sebagai pengurus parpol, maka hasil penetapan 10 besar pun cacat secara hukum. \"Dalam UU nomor 15 Tahun 2011 dijelaskan bahwa penyelenggara Pemilu dilarang dari pengurus Parpol,\" terangnya. Untuk selanjutnya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU provinsi, mengingat anggota Timsel tersebut diangkat dan diberhentikan oleh KPU. Jika terbukti anggota timsel tersebut sebagai pengurus parpol, pihaknya pun meminta KPU provinsi bijak untuk mengambil alih perekrutan calon komisioner KPU Kepahiang tersebut. Di bagian lain, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputraa SAg MM saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan tersebut. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan apakah proses seleksi akan langsung diambil alih KPU provinsi atau tidak. \"Sekarang kami belum mengetahui apakah laporan tersebut benar atau tidak. Untuk itu, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,\" singkat Irwan. (400)
Timsel Kepahiang Pengurus Parpol?
Kamis 30-05-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,09:33 WIB
Desa Pasar Lama Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 29-04-2026,09:36 WIB
Zita Anjani Resmikan Penguatan Kemumu sebagai Destinasi Ekowisata Nasional
Rabu 29-04-2026,09:30 WIB
96 Koperasi Kaur Rampungkan RAT, Sisanya Didorong Segera Lapor
Rabu 29-04-2026,09:27 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kaur Dikebut, Siswa Baru Dibuka Juni
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB
Antusias Tinggi, 258 Warga Daftar Pelatihan BLK Bengkulu Utara 2026
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB