BENGKULU, BE - Sumbangan dana kampanye untuk calon DPD, DPR dan DPRD pada Pemilu 2014 mendatang, dibatasi secara bervariasi. Bantuan dari perorangan, dari pihak lain yang dianggap sah dan dari badan usaha atau kelompok, jumlahnya tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu DPD, DPR dan DPRD. \"Sumbangan perorangan dari calon DPR dan DPRD dibatasi maksimal Rp 1 miliar, sedangkan sumbangan dari badan badan usaha maksimal Rp 7,5 miliar,\" kata Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH, kemarin. Kemudian sumbangan dana kampanye untuk calon DPD juga demikian, yakni sumbangan perorangan tidak boleh lebih dari Rp 250 juta, dan dari badan usaha maksimal hanya Rp 500 juta. \"Jika terjadi kelebihan sumbangan, maka kelebihan itu tidak boleh digunakan dan parpol maupun calon DPD wajib melaporkan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu,\" tegas Ediansyah. Sementara itu, sesuai dengan tahapannya, penyerahan laporan awal dana kampanye dari Parpol ke KPU dimulai 2 Februari hingga 2 Maret 2014 mendatang. Jadwal penyerahan laporan awal dana kampanye ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu. \"Jika parpol belum serahkan laporan dana awal kampanye itu hingga batas waktu yang sudah ditentukan itu, maka Bawaslu akan konfirmasi ke parpol bersangkutan. Apa hasilnya akan kami serahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti. Kalau untuk penggunaan dana, laporannya disampaikan setelah masa kampanye berakhir,\" pungkasnya.(400)
Sumbangan Kampanye Bervariasi
Kamis 30-05-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Kamis 10-09-2026,10:48 WIB
HP Panas Saat Charging? Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB