PUT, BE - Ular jenis King Cobra dengan panjang sekitar 5 meter dengan lingkar badan sebesar lengan orang dewasa, Selasa (28/05) membuat heboh warga Desa Belumai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Mardiah (40) warga setempat menuturkan, ular tersebut ada di rumahnya. Keberadaan ular berbisa di dunia itu sudah cukup lama, King Cobra tersebut ditangkap oleh Wanto (20) -anak dari Madiah- dan temannya Eka (40) pada Bulan Juli 2012 lalu saat sedang mengepak ikan di kolam air deras di belakang rumah. Takut ular tersebut mengancam keselamatan warga dan masuk ke pemukiman penduduk maka Wanto dan rekannya berinisiatip ular tersebut ditangkap dan dibawa pulang kerumahnya. Kemudikan oleh Wanto, ular tersebut dibuatkan kandang dari kaca. Seiring waktu, raja ular tersebut bertumbuh besar bahkan ukuran panjang terus bertambah. Melihat ular yang semakin besar, Wanto mulai cemas akan keselamatan keluarganya dan berinisiatip melapor keberadaan ular yang ada di rumahnya itu kepada kepala desa setempat. \"Saya tidak tau ular itu bisa besar seperti itu, kadang-kadang saya beri makan memang,\" tutur Wanto ditemui Bengkulu Ekspress. Mendapatkan laporan Wanto, Kades Belumai 2 lansung mendatangi rumah Wanto, agar ular bebisa itu tidak keluar dari kandang kaca dan menyerang warga. Kapolsek PUT Iptu Yossril yang mendapatkan informasi menghebohkan warga tersebut langsung menuju lokasi tempat ular cobra itu berada. \"Sementara kita amankan agar tidak membahayan, atau mingkin kita akan berkoordinasi dengan intansi terkait agar hewan cukup langkap itu bisa dibawa penangkapan hewan,\" tegas Yosril. (999)
Padang Ulak Tanding. Heboh Cobra 5 Meter
Rabu 29-05-2013,21:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB