Kemendikbud Luncurkan Uang Kuliah Tunggal

Rabu 29-05-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memenuhi janjinya menerbitkan uang kuliah tunggal (UKT). Sistem pembayaran baru yang digadang lebih murah dibanding sekarang itu, ternyata penurunannya tidak signifikan. SPP paling murah hanya dinikmati sepuluh persen mahasiswa reguler termiskin di setiap PTN. Mendikbud Mohammad Nuh kemarin mengatakan, aturan tentang UKT ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013. Skema pembiayaan kuliah yang diatur dalam sis­tem UKT ini adalah, menggabung seluruh cost atau biaya yang ditanggung mahasiswa sela­ma studi. “Saat ini kan setiap item ada biaya terpisah. Mulai SPP, uang gedung, prak­tikum, KKN, wisuda, dan lain-lain,\" katanya. Dalam UKT ini, semua biaya tadi ditetapkan standar termahalnya. Standar itu mengacu pada kemahalan wilayah kampus, akreditasi, dan jenid program studi (prodi). Setelah ketemu biaya pokok secara keseluruhan atau biaya kuliah tunggal (BKT), lalu dipotong dengan kucuran biaya operasional PTN (BO PTN). Nah sisa pemotongan atau selisih antara BKT dengan BO PTN itu yang disebut UKT dan dibebankan ke pemerintah. \"Logikanya uang kuliah tahun ini lebih murah dibanding tahun lalu. Dengan catatan untuk mahsiswa reguler (saringan SNM PTN dan SBM PTN),\" ujar Nuh. Dia berani mengatakan seperti itu karena ongkos kuliah sudah dibantu dengan kucuran BO PTN yang dikucurkan dari APBN Kemendikbud sejumlah Rp 2,7 triliun. Setelah paparan menyeluruh, ternyata diketahui jika penurunan SPP yang sangat signifikan hanya untuk sepuluh persen maha­siswa saja. Kuota mahasiswa ini diambil dari yang paling miskin di luar program Bidik Misi. Sisanya tetap menanggung biaya kuliah yang hampir sama denga saat ini. Nuh berkilah jika kuota sepuluh persen ini sudah besar. Sebab jika ditambah dengan alokasi Bidik Misi, biaya kuliah yang murah diperuntukkan untuk 20-30 persen mahasiswa termiskin. \"Sekarang populasi masyarakat miskin di Indonesia 12 persen,\" ujarnya. Dengan jumlah tadi, SPP murah sudah mengcover masyarakat miskin dan hampir miskin. Nuh lantas memberikan sejumlah contoh data penerapan UKT di prodi tertentu di sejumlah PTN. Data komplitnya bisa dicekdi website Kemendikbud mulai tadi malam. Prodi Teknik Sipil ITS saat ini mematok SPP Rp 2,5 juta/semester, sumbangan pem­bangunan institusi (SPI) Rp 7,5 juta, dan SPP lain-lain Rp 2,4 juta. Jika dikalkulasi, sampai lulus mahasiswa Prodi Teknik Sipil ITS rata-rata mengeluarkan biaya Rp 46,7 juta. Setelah diberlakukannya UKT mulai tahun akademik 2013-2014, rata-rata mahasiswa Prodi Teknik Sipil ITS cukup membayar Rp 28,6 juta selama masa studi. Untuk 5 persen mahasiswa termiskin, uang kuliah hanya Rp 4 juta sampai lulus. Sedang untuk 5 persen mahasiswa miskin grade berikutnya, biaya kuliah sampai lulus cuku Rp 8 juta. Contoh lainnya untuk Prodi Pendidikan Dokter Fakultas Kedoteran (FK) Universitas Indonesia (UI) saat ini rata-rata biaya kuliah sampai lulus mencapai Rp 107 juta. Setelah diterapkannya UKT, biaya kuliah prodi ini rata-rata turun menjadi Rp 30 juta sampai tamat. Untuk 5 persen mahasiswa termiskin, biaya kuliahnya Rp 5 juta sampai lulus. Sementara untuk 5 persen diatasnya lagi, biaya kuliah ditetapkan Rp 10 juta sampai tamat. Contoh berikutnya, rata-rata biaya kuliah untuk Prodi Pendidikan Dokter FK Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini Rp 105,5 juta selama studi. Setelah ada UKT, biaya itu turun menjadi Rp 98,625 juta. Untuk 5 persen mahasiswa termiskin biaya kuliahnya Rp 5 juta sampai wisuda. Se­dang­kan untuk 5 persen mahasiswa miskin kelompok berikutnya, biaya kuliah Rp 10 juta sampai selesai. Nuh mengatakan Kemendikbud akan mengontrol dengan ketat pengalokasian SPP murah untuk sepuluh persen mahasiswa miskin itu. Jika ada kampus negeri yang melang­garnya, akan dikenakan sanksi pengurangan anggaran untuk tahun berikutnya. ”Sanksi administrasi selam pa ini tidak ngefek,”  ujarnya. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait