KOTA BINTUHAN, BE- Kisruh Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten Kaur saat ini langsung diambil alih oleh KPU Provinsi. Namun masyarakat Kaur mendesak KPU Provinsi harus fair dalam menyikapi kekisruhan Timsel, terutama nama-nama calon komisioner yang sudah masuk 20 besar. Karena sesuai aturan bahwa nama-nama calon yang masuk 20 besar, harus diketahui oleh masyarakat luas. \"Warga masyarakat juga berhak menilai dua besar nama-nama calon komisioner, karena tanggapan masyarakat sebagian mengetahui seluk beluk 20 orang tersebut,\" ujar tokoh masyarakat Kaur, Abdul Karim Tuke, kemarin. Dikatakannya, sebagian masyarakat menganggap ada nama calon komisioner yang tidak layak, karena sebagian mereka ada yang sudah menyalahi aturan namun masih juga diluluskan ke 20 besar. \"Ada empat orang diduga telah banyak melanggar aturan, namun jutru Timsel masih juga meluluskan. Sebab itu KPU Provinsi harus benar-benar selektif dalam menyikapinya,\" jelasnya. Kemudian itu, KPU provinsi juga harus mengulang kembali tes wawancara, karena timsel sebelumnya melakukan tes wawancara sangat tertutup. Lalu saat penetapan pleno 10 besar, jutru tidak dilakukan dengan anggota timsel lainya, bahkan timsel terbagi dua untuk menetapkan 10 besar. Dengan persoalan yang membelit Timsel, pihak KPU provinsi harus netral dalam menentukan. \"Kita harapkan KPU bisa lebih arif untuk memilih 10 besar calon komisioner KPU Kaur. Lalu masyarakat sudah menggambarkan beberapa orang yang diduga melanggar,\" jelasnya. Ketua DPC Hanura H Sonuhdi SE menambahkan, pihaknya sangat mendukung timsel diambil alih Provinsi, namun demikian diharapkan KPU provinsi harus benar-benar netral. \"Selesaikan dahulu yang yang menjadi persoalan di Timsel, sehingga apa yang harus dilakukan oleh KPU ada gambaran,\" jelasnya.(823)
KPU Provinsi Harus Fair
Senin 27-05-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB