BENGKULU, BE - Kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu bakal bebas dari bangunan liar. Hal ini dipastikan setelah pembagian auning bagi para pedagang yang berjualan di kawasan wisata andalan Bengkulu tersebut berlangsung mulus di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu, belum lama ini. Pembagian ini diikuti hampir oleh seluruh para pemilik bangunan tempat berjualan bersama ketua asosiasi pedagang Pantai Panjang, Sasmito SE. \"Jadi setelah pembagian 30 auning selesai, para pedagang dipersilakan untuk membongkar sendiri tempat berjualan mereka yang lama. Setelah itu, Pantai Panjang akan kita tata seapik mungkin. Kita akan berupaya agar bagaimana orang yang datang ke Pantai Panjang selalu memiliki kenangan yang indah,\" kata Kepala Disparbud Kota, Ir KMS Zaini. Di 30 auning yang terletak di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang tersebut, lanjutnya, para pedagang tetap diperkenankan untuk mendirikan payung-payung untuk berteduh para pengunjung. Namun ia menegaskan bahwa payung-payung tersebut harus tetap memperhatikan keteraturan letak dan penataan yang baik. \"Tapi kalau ada pedagang lain yang mendirikan bangunan di luar kawasan tersebut, maka kita minta kepada para pedagang yang lama untuk melakukan penertiban. Bila mereka merasa keberatan, kami persilakan melapor kepada kami untuk kami teruskan kepada penegak Perda, yakni Satpol PP,\" imbuhnya. Terhadap 30 auning yang dibagikan tersebut, Zaini melanjutkan, pihak Pemda Kota akan menarik retribusi sebesar Rp 1 juta pertahun untuk dimasukkan dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah). Penetapan angka itu, kata dia, sudah diputuskan melalui musyawarah bersama seluruh pedagang. \"Hanya saja mereka minta agar dana tersebut tidak dibayar sekaligus. Namun dibayar separuh dulu saat mengambil dan separuh lagi 6 bulan berikutnya. Bagi kita tidak masalah. Kita tidak mau memberatkan mereka,\" tukasnya. Ketua Asosiasi Pedagang Pantai Panjang, Sasmito SE membenarkan hal ini. Pun demikian, ia memastikan bahwa pembongkaran tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat. \"Kita masih menghitung-hitung siapa orang-orang yang seharusnya mendapatkan auning di kawasan Pasir Putih. Kami berupaya agar tidak ada keributan dalam pembagian nanti. Setelah ini selesai, kita baru akan buat surat perjanjian bersama Kepala Dinas Pariwisata. Syarat yang diberikan kepada kita cukup ringan, yakni agar para pedagang menjaga kebersihan dan keamanan ditempat tersebut, serta jangan sampai tempat tersebut menjadi sarang bagi orang untuk berbuat tindakan asusila,\" sampainya. (009)
Pantai Bebas Bangunan Liar
Senin 27-05-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,15:05 WIB
Pajak Restoran dan Hotel Kota Bengkulu Lampaui Target di Triwulan I, Bapenda Optimistis PAD 2026 Tercapai
Minggu 05-04-2026,15:06 WIB
Dishub Bengkulu Larang Truk Over Tonase Masuk Kota, Bongkar Muat Diatur Malam Hari
Terkini
Minggu 05-04-2026,19:11 WIB
Ratusan Pejabat Pemprov Tuntas Laporkan Kekayaan ke KPK
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:45 WIB
Sampan Karam di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Satu Orang Selamat dan Satu Masih Hilang
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB