Demokrat Kembali Bergolak

Minggu 26-05-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Internal Partai Demokrat di Kota Bengkulu terus bermasalah. Jika persoalan sebelumnya karena Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bengkulu, dr Dian Syahroza  mencoret 6 bakal caleg yang telah disusun  pengurus DPD sebelumnya saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu. Alotnya permasalahan tersebut sehingga harus dibawa dan diselesaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Namun hal tersebut kembali dilakukan Dian Syahroza saat menyerahkan perbaikan berkas bacaleg belum lama ini. Tak tanggung-tanggung,  10 bacaleg yang sudah dipilih dan seleksi oleh Edison Simbolon dicoret oleh Dian Syahroza, dan menggantikannya dengan orang baru. (Nama bacaleg yang dicoret dan penggantinya lihat grafis) \"Ya benar, saat perbaikan yang berakhir tanggal 22 Mei kemarin, DPC Demokrat menggganti 10 bacaleg yang lama dan menggantinya dengan bacaleg yang baru,\" kata Plt Ketua KPU Kota Bengkulu, Dra Sri Martini. Sri Martini mengaku penggantian bacaleg saat perbaikan boleh dilakukan oleh partai politik, dan pihaknya pun akan memverifikasi berkas bacaleg yang baru, bukan yang lama. \"Memang dalam aturan itu disebutkan saat perbaikan, parpol dibolehkan mengganti, menambah dan mengurangi bacaleg yang sudah didaftarkan sebelumnya,\" tukas Sri. Mendapati kenyataan tersebut,  mantan Ketua DPC Kota Edison Simbolon yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Provinsi Bengkulu,  geram. Edison  kecewa dan sangat menyayangkan tindakan Dian Syahroza tersebut, karena dianggap telah mengobrak-abrik susunan bacaleg untuk DPRD kota yang telah ia susun sebelumnya. \"Saya sangat menyayangkan sikap ibu Dian. Semua bacaleg tersebut sudah mengikuti tahapan seleksi dan dinyatalan lolos sebegai caleg,\" sesal Edison. Edison menegaskan  akan memanggil Dian Syakhroza untuk mempertanyakan dasar Dian mencoret para bacaleg tersebut secara sepihaknya. Menurutnya, tindakan Dian tersebut dapat memperburuk citra Partai di Provinsi Bengkulu. \"Selain akan memanggil Ibu Dian, dalam waktu dekat saya juga akan melaporkan persoalan ke DPP,\" tandasnya. Ancam Lapor Polda Sementara itu, 10 bacaleg yang dicoret tersebut mengancam akan mempidanakan Plt Ketua DPC Dian Syahroza. Mereka menilai tindakan Dian telah masuk ke ranah penipuan, sehingga menyebabkan mereka mengalami kerugian baik secara materi maupun inmateril. \"Kami akan laporkan tindakan Dian Syahroza ke Polda Bengkulu,\" tegas salah seorang bacaleg yang dicoret, Rendra Ginting. Rendra yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu ini kecewa, karena ia bersama 9 bacaleg lainnya telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Mereka tidak bisa menerima pencoretan tersebut karena seolah-seolah harga diri mereka sudah tidak punya harga diri lagi. Mengingat, selama ini mereka telah menyampaikan soal penyalonannya kepada sanak keluarga, para tetangga dan handai taulan lainnya. \"Selain akan melapor ke Polda, kami juga akan mendatangi Kantor DPC untuk mempertanyakan kejelasan pencoretan kami,\" tutupnya. Disetujui DPP Sementara itu, Lisence ooficer (LO) DPC Demokrat Kota Bengkulu, Lukman mengaku pencoretan tersebut sudah sesuai prosedur dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPP. \"Pencoretan itu tidak bisa dianulirkan kembali, karena sudah keputusan rapat di DPP beberapa waktu lalu,\" singkatnya saat dihubungi, kemarin.(400/100) 10 BACALEG DICORET 1. RENDRA GINTING 2. TIMBUL SIMBOLON 3. ALI USUP LUBIS 4. MASDERINA 5. SELI SURYANTI 6. META ELSA WAJYU ANGGRAINI 7. DESSY HENDRI HENDRIYANI 8. KADER DALI MUNTE 9. ROSA HIDAYATULLAH 10. LEO JONG PURBA 10 BACALEG PENGGANTI 1. RAZIA NOVA GAPOER 2. NUR RATNA ALVIANI 3. SUHRUM KAMALUDIN 4. INDAH PUTRI 5. SYAF DANIEL 6. MELIA NOVIANTI 7. MIFTAHUL JAZIM 8. DEPO SCORPIANTI 9. RIPA SAPITRI 10. FREDI KURNIAWAN Sumber: KPU Kota Bengkulu

Tags :
Kategori :

Terkait