Seleksi KPU Kaur Diambil Alih KPU Provinsi

Minggu 26-05-2013,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seleksi calon komisioner KPUD Kaur yang terus bergolak sehingga munculnya dualisme 10 besar, membuat KPU Provinsi Bengkulu turun tangan dan mengambil alih seleksi tersebut. \"Timsel KPUD Kaur itu terjadi dualisme, maka diambil alih oleh KPU provinsi. Berhubung masa jabatan komiosioner yang lama berakhir tanggal 24 Mei kemarin, maka seleksinya akan dilanjutkan oleh komisioner KPU provinsi yang baru,\" kata mantan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Soemarno MPd. Soemarno menjelaskan, seleksi calon KPUD Kaur tersebut tidak diulang dari tahap awal, melainkan  hanya melakukan tes wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap calon yang masuk 20 besar  untuk ditetapkan  menjadi 10 besar. \"Selanjutnya nama-nama yang masuk  10 besar tersebut akan di fit and proper testkan oleh KPU provinsi, sehingga terpilih 5 orang komisioner KPUD Kaur yang akan bertugas selama 5 tahun mendatang,\" tukasnya. Untuk diketahui, perekrutan calon anggota KPUD Kaur bermasalah hingga terjadi dualisme 10 besar ini dikarenakan Tim Seleksi (Timsel) dinilai tidak terbuka, dan diduga telah \"bermain\" dengan peserta. Selain itu, juga disinyalir adanya kepentingan pribadi anggota timsel, sehingga menciderai  proses seleksi. Dua versi 10 besar calon KPU tersebut memang sangat mencolok, seperti yang ditetapkan kubu Ketua Timsel, Malyadi SSos yang beranggotakan Sasmadi SPd dan Aprin Junaidi SPd menetapkan 10 yakni Siradjudin, Titin Sumarni, Subsiberyadi, Radius, Okman Syafei, Marlistin Astuti, Karyodi, Inyo Bahuan Hutagalung, Gunawan Ishak dan Didi Iswandi. Sedangkan kubu Drs H Kamal Abbas dan Marzulismi ST  memiliki nama-nama sendiri yang berbeda dari kubu Malyadi. Yakni Apen Ardiansyah, Burlian, Citra Bastian, Darisman, Edwin Aldain, Helman Hadi, Hendri Dunan, Sardan, Sulaiman Rasyid dan Ujang Johardi. Sementara itu, tokoh masyarakat Kaur Karim Tukeh mengatakan kisruh dua versi tersebut diduga akibat sistem pengambilan keputusan.  Disinyalir telah terjadi rekayasa yang dilakukan oleh Ketua Timsel Mayladi. Sebab hasil psikotest yang menjadi rujukan dari RSJ telah diutak-atik. Hasil Psikotes menunjukan bahwa Okman Syafei dan Didi Iswandi serta Titin Sumarni terkait partai politik  tidak disarankan untuk lulus 10 besar. Tetapi keduanya justru lolos. Sedangkan beberapa nama yang disarankan Ketua Timsel bersama 2 anggota lain tidak memilihnya yakni Apen Ardiansyah, Burlian, Citra Bastian, Edwin Aldain, Hendri Dunan, Sulaiman Rasyid, dan Ujang Juhardi.\"Sudah semestinya kewenangan Timsel Kaur diambil alih KPU Provinsi karena kinerjanya amburadul,\" jelasnya. Sementara itu, ketua timsel Kaur saat didatangi di kantor tidak berada di tempat. Bahkan kantor sekretariat Timsel digembok, saat dihubungi nomor handponenya dalam kondisi tidak aktif. (400/823)

Tags :
Kategori :

Terkait