BINTUHAN,BE- Perekrutan calon anggota KPUD Kaur yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) kabupaten Kaur dinilai tidak terbuka. Adanya dugaan asal-asalan dan adanya dugaan suap terhadap calon itu sendiri, namun beberapa kali dikritisi tapi Timsel Kaur tidak mengindahkannnya. \"Dengan adanya dua Versi pengumuman 10 besar oleh timsel, ini bukti kebrobokan dan ketidaktahuan timsel. Karena ada dugaan permainan,\" ujar tokoh Masyarakat Kaur Abdul Karim Tuke, kemarin. Dikataknya, dengan adanya dua versi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, namun kenapa bisa terjadi karena tidak terbuka. Kemudian adanya kepentingan-kepentingan pribadi yang dilakukan timsel. \"Pihaknya meminta kisruh ini diselesaikan oleh KPU Provinsi, jika bisa harus diambil alih, karena sudah menciderai penerimaan calon KPU Kaur yang bermartabat,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Partai Hanura Kaur H Sonuhdi SE mengatakan pihaknya meminta KPU Provinsi segera mengambil kebijakan, mengingat jika dua versi maka 20 orang tersebut semuanya diakui. Walupun ada beberapa orang baik itu tidak disarankan dalam psikologi dan terlibat Partai diluluskan. Namun semuanya itu diminta KPU provinsi bisa menyelesaikanya. \"Ambil alih jika timsel kaur belum bisa menyelesaikanya, jika ada yang dirugikan bisa jadi melaporkan kepada pihak hukum,\" jelasnya. Disisi lain, Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi Spd mengatakan pada prinsipnya semuanya ada pada timsel sendiri, namun tidak sanggup memberikan hal yang terbaik lebih baik serahkan kepada pihak provinsi. \"Jika terjadi dua versi ini harus ditelaah kembali, namun itu semua kembali kepada hasil pleno. Namun sekarang apakah pleno penetapan 10 besar calon KPU benar dilakukan, jika tidak menyalahi aturan,\" jelasnya. Sementara itu, dua versi 10 besar pengumun calon anggota memang sangat mencolok, Pada kubu Ketua Timsel Malyadi SSos bersama Sasmadi SPd dan Aprin Junaidi SPd menetapkan 10 nama untuk dikirim ke KPU Provinsi. Yakni Siradjudin, Titin Sumarni, Subsiberyadi, Radius, Okman Syafei, Marlistin Astuti, Karyodi, Inyo Bahuan Hutagalung, Gunawan Ishak dan Didi Iswandi. Sementara kubu Drs H Kamal Abbas dan Marzulismi ST memiliki nama-nama sendiri yang berbeda dari kubu Malyadi. Yakni Apen Ardiansyah, Burlian, Citra Bastian, Darisman, Edwin Aldain, Helman Hadi, Hendri Dunan, Sardan, Sulaiman Rasyid dan Ujang Johardi. Anehnya dari kubu Malyadi masih meluluskan yang terlibat partai yakni Titin Sumarni, kemudian nama Okman Syafii dan Didi Iaswandi tidak disarankan untuk diluluskan.(823)
Timsel Diminta Terbuka
Jumat 24-05-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB