KOTA MANNA, BE - Kajari Bengkulu Selatan (BS), H Raswali Hermawan SH mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menunjuk pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Khusus (Plt Kasi Pidsus), menggantikan Hr selaku Kasi Pidsus yang ditangkap polisi terkait kasus sabu-sabu. Menurut Raswali, penunjukan Plt ini harus segera dilaksanakan mengingat banyak perkara tindak pidana korupsi Apalagi untuk kasus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu., Hr merupakan ketua tim jaksa penuntut umum. “Agar kejaksaan tidak terganggu dalam menjalankan tugas pengusutan tindak pidana khusus di BS, maka akan saya tunjuk pelaksana tugas,” katanya. Kemungkinan jaksa yang akan ditunjuk Rawali sebagai Plt merupakan salah satu jaksa senior di Kejari Manna. “Mudah-mudahan besok (hari ini, red), Plt-nya sudah kami tetapkan,” katanya. Terkait dengan dengan ditangkapnya Hr, Raswali menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Resnarkoba Polres BS. Dia pun enggan mengomentari proses yang sedang berjalan. Tetapi dia sangat menyayangkan adanya anggotanya yang terlibat sebagai pemakai narkoba. Hal itu tentu akan mencoreng nama isntitusi Kejaksaan Negeri Manna. Padahal sebelumnya dirinya sudah mewanti-wanti agar semua keluarga besar Kejari Manna tidak terlibat dalam perkara kriminal termasuk diantaranya sabu-sabu. “Saya sedih ada anggota saya yang terlibat sabu-sabu, padahal dari awal sudah saya ingatkan agar menjauhi barang haram itu dan perbuatan lainnya yang bakal merusak citra kejaksaan,” sesalnya.
Aswas Kejari Kunjungi Kapolres Di sisi lain, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Mahudi Lahat SH kemarin mengunjungi Kapolres BS. Hanya saja, setelah tiba di Mapolres BS, Mahudi langsung masuk ke ruang Kapolres. Setelah keluar dari ruang Kapolres dia juga buru-buru menuju mobilnya dan langsung pergi tanpa mau menjawab pertanyaan dari wartawan terkait kedatangannya ke Mapolres BS. “Maaf ya saya mau ke Kejaksaan Negeri dulu, ada berkas yang tinggal nanti saja,“ ujarnya sambil melambaikan tangan. Sementara itu, Kapolres BS AHBP Yohanes Hernowo SIK saat dihubungi BE membenarkan adanya kunjungan pihak Kejati Bengkulu ke Mapolres BS. Namun Kapolres mengaku, kunjungan itu tidak terkait kasus yang menimpah pejabat Kejari Manna, melainkan kunjngan biasa. “Ya hanya silaturahim biasa,” kilahnya. Belum Tersangka Di sisi lain, Kapolres mengaku, status Hr dan Mk (oknum polisi) hingga kemarin belum ditetapkan sebagai sebagai tersangka pemakai atau pemilik sabu-sabu. Alasannya, pipet dan pirek, serta plastik bekas yang diduga berisi sabu-sabu, belum dikirim ke laboratorium di Bengkulu. Hingga kemarin, oknum aparat penegak hukum itu masih diamankan di ruang Resnarkoba dan belum dipindahkan ke ruang tahanan Mapolres BS. Meski hasil tes urine MK yang dikeluarkan oleh laboratorium RSUDHD Manna BS dinyatakan negatif, namun Kapolres akan kembali mengetes urine MK ke Bengkulu untuk memastikan apakah benar-benar negatif atau positif. Menurut Kapolres, hal itu dilakukan agar tidak ada tanggapan miring dari orang lain serta melindungi MK yang masih merupakan polisi aktif di Mapolres BS. ”Untuk MK akan kami cek lagi urinenya, bahkan mungkin darahnya akan kami uji juga sehingga nantinya dapat diketahui dengan pasti jika urinenya benar-benar negatif atau bahkan positif,” terangnya. Sekedar mengingatkan, Hr dan Mk serta Jk digerebek unit Resnarkoba di rumah dinas Hr di Padang Panjang, Selasa dinihari. Saat digrebek ketiganya tidak sedang pesta sabu-sabu, akan tetapi di dalam kamar Hr ditemukan peralatan penghisap sabu-sabu seperti bong, pipet, pirek dan juga korek api serta plastik seperti bekas bungkus sabu-sabu.(369).