BENGKULU, BE- Tak ingin kalah dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung dan Lapas Cipinang Jakarta.
Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KLKP) Lapas Kelas II Bengkulu juga melakukan Razia yang sama terhadap warga binaannya, pada Hari Rabu (22/5) lalu.
Hasilnya ternyata banyak Napi dan tahanan yang menggunakan handphone di Lapas, padahal hal itu jelas dilarang. Petugas Lapas pun berhasil menyita puluhan handphone berbagai jenis dan merek milik Para Napi dan tahanan itu.
\"Ini razia rutin yang diinstruksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham,\" terang Kepala KLKP Malabero Bengkulu Ronaldo De Vinci Talesa AMD IP SH
Razia rutin ini dilakukan dengan memeriksa semua blok kamar tahanan para Napi, setelah apel sekitar pukul 08.00 WIB. Seluruh Petugas Lapas yang berdinas pada pagi itu dibagi untuk memeriksa setiap ruang tahanan.
Dari razia yang berlangsung selama 2 jam itu, petugas berhasil menyita sebanyak 13 unit HP, alat charge dan batere handphone. Sementara barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras tidak ditemukan. (251)