BINTUHAN, BE- Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana 12 titik pembangunan pasar di Kabupaten Kaur, sepertinya \"adem-adem\" saja. Sudah beberapa bulan ini Kejaksaan Negeri Bintuhan belum ada gerakan untuk menaikan kasus tersebut ke Pidsus. Akibat lambanya penanganan tersebut Kejaksaan Negeri(Kejari) Bintuhan mendapat teguran dari Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu. Dalam isi surat teguran Asisten Pengawasan meminta Kejari Bintuhan segera melakukan penyelesian dan penyelidikan terhadap kasus Pasar tersebut. \"Kita sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan kasusu 12 titik pembangunan pasar, karena saat inipun kita sudah akan segera menaikan kasus tersebut ke Pidsus, sehingga Kejaksaan tetap melakukan penyedikan dan tidak mandeg,\" ujar Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidusus M Arpi SH, kemarin. Dikatakanya, sebenarnya penyidikan tidaklah lamban, karena proses penyidikan saat ini terus berjalan, namun pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lainya. Selain saksi ahli yang telah turun kelapangan. Saat ini pihaknya tengah menghitung berapa kerugian mengingat adanya kekurangan volume. Oleh karena itu tidak ada lamban atau mandeg penyidikan tersebut. \"Memang kita akui masih dalam tahap penyelidikan, sehingga terkesan lamban. Namun percayalah kami akan segera menuntaskanya,\" jelasnya. Dijelaskanya, Sesuai hasil hitungan tim ahli kontruski Uneversitas Lampung (Unila) menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 Kecamatan, ternyata tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Sesuai hasil hitungan adanya kekurangan dan kelebihan vololume. Tim tersebyut sudah melakukan cek fisk dilapangan, kemudian mencocokan dengan RAB ternyat ada dugaan melenceng dari RAB sehingga adanya kerugian negara. Namun berapa total kerugian angaran akibat kekurangan volume tersebut pihak kejaksaan Bintuhan masih akan melakukan koordinasi dengan BPKP Bengkulu. \"Tapi apakah kerugian negara kecil atau besar, tentunya pihaknya masih juga melakukan evaluasi. Teruatama menunggu BPKP serta hitungan penyidik,\" jelasnya. Sementara itu, diketahuoi 12 titi di 11 kecamatan yang telah dibangun yakni kecamatan Tetap 1 unit, Kelam Tengah 1 unit, Kaur Utara 1 unit, Semidang Gumay 1 unit, Mura Sahung 2 unit, Kaur Selatan 1 unit, Nasal 1 unit, kinal 1 unit, Kaur Tengah 1 unit, Tetap 1 unit dan Padang Guci hilir 1 unit. Dalam 12 item pembangunanya dengan anggaran tidak sama. \"makanya 12 titik bangunan tersebut rtata-rata jumlah anggaran berbeda, ada yang mencapai Rp 110 juta paling kecil Rp 95 juta. Namun saat ini masih tetap akan ditngani dengan baik,\" pungkasnya.(823)
Kasus Mandeg, Kajari Ditegur
Kamis 23-05-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB