BENGKULU,BE- Warga Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Mayor Ruslan No. 377 A/II Rt.08 Rw.06 Kelurahan Ilir Timur II, Irwan Nata Diputra (45) melapor ke Polda Bengkulu. Karena merasa uangnya senilai Rp 200 juta telah digelapkan. Selain itu uang pembayaran hasil pekerjaan proyek senilai Rp 7,1 miliar juga masuk ke rekening pelaku. Warga Sumsel ini melaporkan pengusaha sekaligus kontraktor ternama Bengkulu berinisial JKL. Dalam laporan korban ke Polda Bengkulu diketahui peristiwa penggelapan tersebut terjadi tanggal 28 Desember 2012 lalu. Berawal dari korban menyerahkan proyek peningkatan jalan Kabupaten Lebong di Dinas Binamarga untuk diteruskan pada pelaku. Karena pada waktu itu korban sedang sakit. Namun setelah pekerjaan tersebut berjalan satu bulan, ternyata kredit leasing baru dibayar sekitar Rp 200 juta. Sementara untuk Bulan Februari sampai sekarang belum ada pembayaran. Selain itu uang sekitar Rp 7,1 miliar hasil pencairan proyek peningkatan jalan dari Dinas Binamarga tertanggal 28 Desember 2012, tagihan teriwulan pertama langsung masuk ke rekening pelaku. Padahal seharusnya berdasarkan surat perjanjian kontrak uang pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong uang tersebut masuk ke rekening korban (PT.KIM). Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Korban akhirnya memutuskan masalah ini melalui jalur hukum, dengan melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan adanya dari korban tersebut. \"Untuk laporannya sudah kita diterima, sekarang masih dalam penyelidikan,\"tutup AKBP Hery. Sementara terlapor JKL saat dikonfirmasi BE secara terpisah menjawab dengan tenang. Menurutnya, laporan tersebut tidak berdasar. Lebih jauh ia mengatakan seharusnya dirinyalah yang melaporkan Irwan. \"Sekarang bagaimana kita bisa menerima logikanya saya melakukan penggelapan. Saya kontraktor bukan, bendahara perusahaan PT KIM itu juga bukan dan Pejabat PU juga bukan,\'\' kata JKL. Menurut JKL Justru Irwan itulah yang melakukan penggelapan. Karena uang pinjaman yang pernah ia berukan tidak pernah disetorkan padanya selaku pihak yang semestinya menerima uang itu. JKL pun memberikan kesempatan seluasnya pada wartawan media ini untuk melihat bukti yang ia miliki, sebagai fakta bahwa dirinyalah yang menjadi korban dalam perkara ini. \"Kalau bisa mari kita gelar perkara atas kasus ini. Saya bisa menunjukkan bukti kongkrit siapa yang bersalah dalam perkara ini. Saya juga akan menyiapkan laporan balik bila diperlukan,\" tandasnya. (Cw5/009)
Warga Sumsel Lapor Polda
Kamis 23-05-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:12 WIB
PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga 5 Wilayah, Perkuat Kepedulian Sosial Perusahaan
Rabu 11-03-2026,17:22 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Ijon Proyek Rp980 Juta
Rabu 11-03-2026,17:35 WIB
Pamit Cari Ikan Usai Sahur, Petani di Muara Sahung Ditemukan Meninggal di Sungai
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Terkini
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB
DKP Kota Bengkulu Uji Kualitas Ikan di Pasar Panorama, Pastikan Aman dari Formalin
Kamis 12-03-2026,15:06 WIB