Menteri Keuangan Setuju Koruptor Dihukum Mati

Senin 08-10-2012,22:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, setuju wacana hukuman mati diberikan kepada koruptor. Wacana itu muncul dalam Munas Nahdlatul Ulama 2012 yang menilai NU memperbolehkan hukuman mati bagi koruptor, jika perbuatan korupsi itu dilakukan berulang-ulang. Agus mengatakan, penyelewengan keuangan yang terjadi di pemerintahan harus dapat direspons tegas oleh penegak hukum. \"Nah, sekarang kami yakinkan bahwa itu bisa diproses. Tidak cukup hanya di pengadilan, kami yakinkan pengadilan itu memberikan hukuman mati buat koruptor,\" ujar Agus di Jakarta, Senin 17 September 2012. Dia menjelaskan, sejak 2005-2012, sekitar 50 persen lebih dari 524 pemerintah daerah harus berurusan dengan penegak hukum akibat dugaan korupsi. Hasil itu juga dibantu dengan program reformasi birokrasi. Penerapan reformasi birokrasi juga mampu mengungkap kasus besar yang selama ini tak terjerat hukum. \"Lihat sekarang, bekas menteri segala macam semua kena. Bahkan, banyak pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh akhirnya kena,\" ungkapnya. Menurut dia, pemberian remunerasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) tak hanya menguntungkan pemerintah. Namun, upaya itu juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menuntut kinerja yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan negara.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait