BINTUHAN, BE- Banyak masyarakat menganggap perekrutan anggota KPUD oleh Tim Seleksi (Timsel) dinilai adanya sarat kepentingan. Karena pada tahapan baik ujian tertulis dan wawancara terlihat pertanyaan yang diajukan Timsel sepertinya menghafal pasal-per pasal UU Pemilu. Padahal, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2013, tentang seleksi anggota KPU kabupaten Pasal 27 berbunyi materi seleksi wawancara merupakan pendalaman atas materi sistem politik, manajemen pemilu dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan politik. Kemudian diduga nama-nama calon anggota KPUD yang diluluskan pada tahapan berikutnya, banyak bermasalah. Namun Timsel justru kebal walaupun melanggar aturan. \"Jadi Timsel sudah melabrak aturan PKPU tersebut. Seharusnya Timsel tidak mengangkangi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,\" ujar Ketua KPUD Kaur M Arfan Ependi SPd, kemarin. Dikatakanya, timsel dianggap tidak profesionalan dalam melaksanakan seleksi, juga meloloskan 20 besar calon anggota KPU yang masih aktif dari salah satu partai politik. Padahal, berdasarkan pasal 3 huruf i PKPU Nomor 2 tahun 2013, disebutkan bahwa setiap calon anggota KPU provinsi, kabupaten tidak pernah menjadi anggota parpol minimal telah mengundurkan 5 tahun sejak saat mendaftar. \"Dugaan kecurangan lain adanya upaya negosiasi sudah mulai nampak, sehingga ini bisa dianggap melanggar UU dan aturan dan ini bisa ditindak,\" jelasnya Disisi lain, Politisi Partai Hanura H Sonuhdi SE mengatakan jika memang benar itu pelanggaran maka timsel bisa digugat, karena dengan dugaan kecurangan Timsel bisa dikenakan pidana.\"Kita berharap Timsel fair dalam menyeleksi nama calon anggota KPUD, pihaknya juga meminta masyarakat juga mengawal proses perekrutan anggota KPUD tersebut,\" jelasnya.(823)
Ketua KPU Protes Keputusan Timsel
Selasa 21-05-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,13:52 WIB
Raih Nilai Tertinggi, Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definitif Lebong
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Kamis 27-08-2026,13:47 WIB
Disapu Banjir Bandang, Rangka Jembatan Lubuk Selandak Mukomuko Ambrol ke Sungai
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB