TAIS, BE-Sebanyak 5 orang kepala desa (Kades) yang memastikan diri maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Seluma, kini menuntut Bupati H Bundra Jaya SH MH mengeluarkan surat pemberhetian mereka dari jabatan. Pasalnya, sejak masing-masing Kades itu mengajukan surat pengunduran diri, beberapa waktu lalu, hingga kini belum direspon pemkab. Kelima orang tersebut, yakni Ruhiyat Kedes Penago II, Rijo Alimanata Kades Sakalak, Burman Kades Padang Capo, Marius Nadia Kades Gunung Mesir dan Nur Ali Kades Rawa Indah. Masing-masing Kades tersebut membutuhkan surat pemberhetian tersebut untuk keperluan melengkapi berkas pencalegan. Karena, masa perbaikan bekas akan berakhir sampai besok (22/5) “Kami hanya menuntut surat pemberhetian kami segera dikeluarkan oleh bupati. Permohonan pengunduran diri telah lama kami ajukan,” terang Kades Rawa Indah, Nur Ali. Nur Ali mengutarakan, pihak Pemkab Seluma untuk dapat segera mengeluarkan surat pengunduran diri dari sejumlah kades yang telah mengajukan permohonan dan telah bulat untuk ikut serta mencalon. Dan ini sendiri akan membawa kerugian bagi pihaknya. “Kami harapkan agar surat permohonan pengunduran diri kami cepat dikeluarkan mengingat batas akhir veritifikasi sdah dekat,”terangnya Sementara itu, anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara, Drs Supratman mengatakan, masih banyak ditemukan bacaleg yang belum lengkap syarat 100 persen. Sehingga KPU Seluma menyurati seluruh parpol hari ini Selasa (7/5). Kemudian diminta untuk menyerahkan berkas perbaikan mulai Kamis (8/5) sampai Rabu (22/5). “Jika hingga tanggal penetapan belum di lengkapi oleh sejumlah parpol maka secara otomatis sejumlah bacaleg akan gugur, untuk itu parpol dapat untuk melengkapi persyaratan tersebut,” ujarnya. Dijelaskannya, jika mayoritas seluruh caleg kurang syarat mengenai pernyataan dari Ketua PPS bahwa mereka terdaftar sebagai mata pilih. Kemudian sebagian besar ijazah masih ada yang belum dilegalisir. KPU Seluma mengharuskan agar seluruh ijazah dilegalisir untuk Bacaleg yang mendaftar ke KPU. Setelah berkas perbaikan diserahkan, kemudian KPU Seluma akan melakukan verifikasi. (333)
Kades Tuntut Surat Pemberhentian
Selasa 21-05-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,13:09 WIB
BPBD Kota Bengkulu Data Kerusakan Pascabanjir, Tidak Ada Korban Jiwa
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB
Karnaval Batik Internasional 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Finalisasi Persiapan
Kamis 09-04-2026,14:55 WIB
Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Rp102 Juta untuk Korban Banjir Lebong
Terkini
Jumat 10-04-2026,11:36 WIB
Pemkot Siapkan Lelang Jabatan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Terbuka untuk Umum
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Jumat 10-04-2026,10:31 WIB