TAIS, BE-Sebanyak 5 orang kepala desa (Kades) yang memastikan diri maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Seluma, kini menuntut Bupati H Bundra Jaya SH MH mengeluarkan surat pemberhetian mereka dari jabatan. Pasalnya, sejak masing-masing Kades itu mengajukan surat pengunduran diri, beberapa waktu lalu, hingga kini belum direspon pemkab. Kelima orang tersebut, yakni Ruhiyat Kedes Penago II, Rijo Alimanata Kades Sakalak, Burman Kades Padang Capo, Marius Nadia Kades Gunung Mesir dan Nur Ali Kades Rawa Indah. Masing-masing Kades tersebut membutuhkan surat pemberhetian tersebut untuk keperluan melengkapi berkas pencalegan. Karena, masa perbaikan bekas akan berakhir sampai besok (22/5) “Kami hanya menuntut surat pemberhetian kami segera dikeluarkan oleh bupati. Permohonan pengunduran diri telah lama kami ajukan,” terang Kades Rawa Indah, Nur Ali. Nur Ali mengutarakan, pihak Pemkab Seluma untuk dapat segera mengeluarkan surat pengunduran diri dari sejumlah kades yang telah mengajukan permohonan dan telah bulat untuk ikut serta mencalon. Dan ini sendiri akan membawa kerugian bagi pihaknya. “Kami harapkan agar surat permohonan pengunduran diri kami cepat dikeluarkan mengingat batas akhir veritifikasi sdah dekat,”terangnya Sementara itu, anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara, Drs Supratman mengatakan, masih banyak ditemukan bacaleg yang belum lengkap syarat 100 persen. Sehingga KPU Seluma menyurati seluruh parpol hari ini Selasa (7/5). Kemudian diminta untuk menyerahkan berkas perbaikan mulai Kamis (8/5) sampai Rabu (22/5). “Jika hingga tanggal penetapan belum di lengkapi oleh sejumlah parpol maka secara otomatis sejumlah bacaleg akan gugur, untuk itu parpol dapat untuk melengkapi persyaratan tersebut,” ujarnya. Dijelaskannya, jika mayoritas seluruh caleg kurang syarat mengenai pernyataan dari Ketua PPS bahwa mereka terdaftar sebagai mata pilih. Kemudian sebagian besar ijazah masih ada yang belum dilegalisir. KPU Seluma mengharuskan agar seluruh ijazah dilegalisir untuk Bacaleg yang mendaftar ke KPU. Setelah berkas perbaikan diserahkan, kemudian KPU Seluma akan melakukan verifikasi. (333)
Kades Tuntut Surat Pemberhentian
Selasa 21-05-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:23 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 278 Gram Sabu Disita
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:17 WIB
Doa Bersama Lintas Agama Digelar Serentak, Bengkulu Perkuat Ikhtiar Hadapi Bencana
Jumat 02-10-2026,17:21 WIB
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Bengkulu
Terkini
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB
Hadapi Seri Motegi, Pebalap Muda Astra Honda Siap Melesat di IM4AC
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB