SELUMA UTARA, BE- Hingga kemarin (20/5) Polres Seluma belum mengetahui kepemilikan kayu 8 M3 jenis rimba campuran yang diduga tanpa dokumen dan dua truk pengangkut bernopol BD 8841 DK dan BD 8322 YL di desa Selingsingan Kecamatan Seluma Utara. Sejauh ini status kayu dan kendaraan senilai ratusan juta itu masih misterius. “Sampai saat ini kayu ini belum jelas kepemilikan siapa. Namun kita yakin jika dalam penyelidikan nantiknya akan membuahkan hasil siapa pemiliknya dan saat ini jajaran kita masih dilapangan mengumpulkan keterangan,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui pelaksana Harian Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan PPID Ipda Samosir. Menurutnya jika dari data sementera jika kendaraan milik Cu (40) warga Seluma Selatan, namun pihaknya belum bisa memastikan dan langsung menangkap pemiliknya, dimana Cu merupakan target operasi (TO) aparat Polres Seluma yang kerap bermain kayu dan kendaraan pemasok kayu tersebut. Namun kita tidak akan gegabah dalam mengetahui kepemilikan kayu dan mobil ini melainkan harus terlebih dahulu bukti yang kuat. “Jika bukti kurang kuat maka kita nantinya akan dilaporkan ke Propam dan terlebih dahulu selektid dengan penyelidikan yang tengah dilakukan,”terangnya. Diketahui, kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut berasal dari kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Seluma. Kayu dengan berbagai jenis rimba campuran berbentuk papan dan balok sebanyak 8,22 meter kubik tersebut diamankan di Desa Selingsingan Kecamatan Seluma Utara. Karena tanpa dilengkapi dengan dokumen, kemudian kayu dibawa ke Mapolres Seluma. Saat diamankan, truk BD 8841 DK dan BD 8322 YL tersebut sedang tidak ada sopirnya. “Untuk mobil dan kayu tetap kita amankan di polres Seluma hingga pemilik kendraan melapor,” terangnya. (333)
Kayu dan 2 Truk Misterius
Selasa 21-05-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB