Wajib Atasi 3 M

Selasa 21-05-2013,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Hendarni menjelaskan seluruh tenaga medis wajib menekan dan mengatasi 3 M. Yaitu, menekan angka kematian bayi, menekan angka kematian ibu hamil dan meningkatkan gizi, sehingga tidak terjadi gizi buruk atau kurang gizi di Kabupaten Benteng.Soalnya, program atasi 3 M ini, merupakan program andalan pemerintah pusat, Provinsi Bengkulu dan kabupaten, keberhasilan program 3 M ini menjadi tolok ukur keberhasilan program kesehatan disegala sektor. \"Saya ingatkan agar para tenaga kesehatan untuk dapat mengatasi 3 M ini. Karena itu merupakan tolok ukur kemajuan pelayanan kesehatan,\" ungkap Hendarni. Menjalankan program 3 M ini, petugas kesehatan diminta  mengaktifkan kembali Posyandu, Puskesdes dan lainnya. Selain itu, desa siaga juga harus diproritaskan. Dapat juga ditempuh dengan mengaktifkan upaya kesehatan masyarakat (UKM) disetiap desa di Kabupaten Benteng ini. Kepala  Dinas Kesehatan optimis jika program ini dijalankan dengan baik kesehatan masyarakat bisa baik pula.(111)      

Tags :
Kategori :

Terkait