POLISI dituntut lebih mendalami rekening gendut Aiptu Labora Sitorus yang diduga melakukan pidana illegal logging dan penyelundupan BBM. Pasalnya PPATK menemukan banyak aliran dana mencurigakan, salah satunya transaksi yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.
Ketua PPATK M. Yusuf mengatakan ada sejumlah catatan transaksi tunai yang dilakukan Labora. Transaksi itu nilainya mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 4 M. \"Yang tunai-tunai seperti itu banyak. Sekali transaksi bisa sebesar itu,\" ujar M. Yusuf di Hotel Le Meridien, Senin (20/5).
Dia berharap Labora menjelaskan perihal pada siapa saja dana mengalir. Sebelumnya Labora menyebutkan bahwa dia menyetor ke sejumlah oknum di Polri. Menurut Yusuf, di rekening Labora sendiri tersimpan uang Rp 500 Miliar. Sementara selama lima tahun transaksi yang tercatat di rekening Labora mencapai Rp 1 ,5 Triliun. Nilai itu akumulasi dari transaksi sejak 2007 hingga 2012. Belakangan diketahui uang-uang itu diperoleh Labora salah satunya dari bisnis terlarang yakni illegal logging dan penyelundupan BBM.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan kalau instansinya siap memberikan bantuan. Namun hanya sebatas koordinasi dengan kepolisian khususnya Polda Papua, bukan mengambil alih kasus. \"KPK dalam konteks koordinasi akan membantu Polda Papua menangani kasus ini,\" jelasnya.
Apalagi, beberapa waktu lalu KPK sudah melantik Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polda Papua. Pria yang akrab disapa BW itu memastikan komitmen KPK dalam membantu penyelesaikan kasus tersebut. Ditambahkan, pekan lalu KPK juga sudah membuat pelatihan dari program koordinasi dan supervisi yang melibatkan 180 orang dari Polisi, Jaksa, BPKP, dan BPK.
Terkait pernyataan KPK tersebut, Kabareskrim Komjen Sutarman menyatakan Polri mampu mengusut tuntas kasus bintara senior asal Polsek Raja Ampat, Papua Barat itu. \"Beri kepercayaan kami untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas,\" ujar mantan Kapolwiltabes (kini Polrestabes) Surabaya itu usai menghadiri acara di Hotel Le Meridien.
Sutarman mengatakan Polri memiliki kewenangan mengusut pidana Migas terkait penimbunan BBM, kayu ilegal, dan pencucian uang. Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebutkan kini Bareskrim sudah memblokir sekitar 60 rekening milik Labora.
Mengenai adanya pernyataan Labora bahwa rekening gendut itu salah satunya biasa ia setorkan ke oknum Polri, Sutarman menjawab diplomatis. \"Kita masih dalami pernyataan itu. Kami sedang selidiki aliran dananya kemana saja. Pastinya yang ikut menikmati aliran dana tersebut bisa bagian dari pencucian uang,\" jelasnya.(gun/dim)
Aiptu Labora, Sekali Transaksi Sampai Rp 4 Miliar
Selasa 21-05-2013,08:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB