MUKOMUKO, BE – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu SH membuka ruang bagi masyarakat umum untuk melaporkan jika ada oknum polisi nakal. Seperti keterlibatan soal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) maupun tindakan lainnya yang melanggar hukum. Masyarakat diingatkan agar tidak takut melapor, asalkan laporan tersebut disampaikan benar dan tidak mengada-ada. \"Laporannya bisa langsung disampaikan secara tertulis ataupun menghubungi pada nomor 110 dan bebas pulsa. Namun, sang pelapor harus menyampaikan identitasnya,\" tegas Benny. Jika ada oknum polisi yang terbukti melanggar hukum. Maka oknum polisi itu hukumanya lebih berat. Tak hanya dipidana berdasarkan hukum berlaku melainkan oknum tersebut bakal dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat. \"Tidak ada yang kebal hukum. Jika oknum anggota saya yang melanggar dipastikan hukumannya lebih berat lagi. Dalam memberikan tindakan tegas tersebut tetap berdasarkan mekanisme dan prosedur yanga ada,\" jelasnya. Dia mengimbau seluruh jajarannya supaya tetap menjaga nama baik kepolisian. Jangan pernah terjadi pertikaian antara sesama polisi, masyarakat maupun TNI. \"Polri adalah mitra masyarakat dan siap melayani,\" katanya. Pada kesempatan itu Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Polres Mukomuko dan FKPD Kabupaten dalam keamanan dan ketertiban di daerah ini. \"Kamtibmas di daerah ini saya berikan apresiasi karena dinilai aman dan kondusif. Tentu hal itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak,\" demikian Kapolda. (900)
Laporkan Oknum Polisi Nakal
Senin 20-05-2013,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:07 WIB
7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan, Ampuh Redakan Batuk hingga Lancarkan Pencernaan
Terkini
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB
Polisi Masuk Sekolah, Kapolres Mukomuko Bahas Bullying hingga Game Online
Senin 26-10-2026,14:06 WIB
Helm, Sabuk Pengaman, dan Surat Kendaraan Jadi Sorotan dalam Operasi Patuh Nala 2026 di Mukomuko
Senin 26-10-2026,14:01 WIB
Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium
Senin 26-10-2026,14:00 WIB