KOTA BINTUHAN, BE - Ketua KPU Kaur, M Arpan Ependi SPd dan mantan Ketua KPU Kaur, Arjus Purnama T bersama lima rekannya, mempertanyakan soal ketidaklulusan mereka dalam tes tertulis kepada Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kaur. Menurut mereka, Timsel diduga telah main mata dengan calon lainnya. Terleb salah satu orang yang lulus, belum lima tahun berhenti dari partai politik. \"Seperti salah satu calon yang lulus yakni Titin Sumarni SPd, pengunduruan dirinya dari PDIP belum mencapai lima tahun. Selain itu kita mempertanyakan bagaimana penilaiannya saat ujian tertulis tersebut? Timsel sudah melanggar aturan Keputusan KPU Nomor 47 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU,\" ujar Arpan Ependi. Dikatakannya, dalam PKPU Nomor 47 Tahun 2013 dan UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, dalam pasal 11 huruf (i) menyatakan jika orang menyalonkan diri menjadi anggota KPU maka harus harus mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya jangka waktu lima tahun. \"Namun kenyataanya kita lihat Timsel Kaur sudah meloloskan salah satu calon yang kini kurang dari lima tahun mengundurkan diri dari partai. Hal ini jelas menyalahi aturan yang ada,\" jelasnya. Sebab itu, kata Arpan, mereka akan melaporkan ke Timsel ke lembaga yang berkompeten, agar Timsel Kaur dievaluasi. \"Kita sangat mengharapkan adanya tindakan terdahap Timsel, karena diduga dan dianggap sudah menyalahi aturan yang ada,\" jelasnya. Sementara, Ketua Timsel KPU Kaur, Malyadi tidak bisa dihubungi, dan ketika hendak ditemui di kantornya di Desa Pasar Baru tidak pernah berada di tempat, begitu juga dengan anggotanya.(823)
Tidak Lulus, Anggota KPU Protes
Senin 20-05-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2026 Dibuka 25 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB
Unjuk Keahlian Teknisi dan Service Advisor, Astra Motor Bengkulu Cari Wakil Terbaik ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,13:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Bengkulu Selatan, Amankan Terduga Pengedar Sabu
Rabu 24-06-2026,13:20 WIB
Selesaikan Sengketa Lahan Perkebunan, Petani Mukomuko Tuntut Kepastian Hukum
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB