JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan moratorium alih fungsi hutan dan lahan gambut hingga dua tahun mendatang. Para pengusaha kelapa sawit keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka beranggapan moratorium tersebut bakal menghambat kinerja ekspor kelapa sawit.
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriono mengatakan, pemerintah telah mencanangkan pada 2025 produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mencapai 40 juta ton per tahun. Jika moratorium pembukaan hutan itu terus diperpanjang, pencapaian target tersebut bakal terhambat.
\"Jika produksi melambat, produk CPO Indonesia bakal kehilangan momentum persaingan pasar global. Pangsa pasar bakal dikuasai oleh negara lain seperti Malaysia,\" katanya. Sebagaimana yang diketahui saat ini Indonesia dan Malaysia merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia.
Berdasarkan data Gapki, produksi CPO Indonesia tahun lalu\" mencapai 25,7 juta ton atau naik 14,2 persen dari 2011. Menurut Joko, kenaikan itu cenderung lamban. Ia menengarai perlambatan itu disebabkan terhambatnya pengusaha untuk berekspansi. Pada 2005, ekspansi perkebunan sawit mencapai 600 ribu hektar. Lalu pada 2011 moratorium pembukaan lahan hutan diterapkan. Sejak saat itu ekspansi perkebunan kelapa sawit menurun. Bahkan, tahun lalu hanya mencapai 285 ribu hektar. \"Terkendalanya ekspansi tersebut bisa menghilangkan potensi investasi Rp 14 triliun,\" ujarnya.
Kerugian lainnya yaitu hilangnya lapangan pekerjaan. \"Setiap perkembangan industri kelapa sawit setidaknya bisa menyerap 40 ribu pekerja per tahun,\" kata Joko.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Jefri Gideon Saragih berpendapat berbeda. Dia mengatakan, keuntungan yang didapat dari industri kelapa sawit tidak sebanding dengan dampak kerusakannya. Menurut data Sawit Watch, hingga saat ini perluasan perkebunan sawit yang memakai lahan hutan produktif dan gambut mencapai 11,5 juta hektar. Dari 1992 hingga 2012, rata-rata perluasan perkebunan kelapa sawit 400 ribu hektar per tahun.
\"Indonesia kehilangan kekayaan biodiversity (keanekaragaman hayati) akibat perluasan perkebunan sawit dan belum lagi emisi yang dihasilkan dari industri sawit. Kerugian itu tidak dapat dihitung,\" katanya. (uma/sof)
Perpanjangan Moratorium Hutan Hambat Ekspor CPO
Senin 20-05-2013,07:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,19:09 WIB
Stok Dijaga Tetap Aman, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Jumat 03-04-2026,19:12 WIB
Jelang Idul Adha, Ratusan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan Diperiksa
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Kemarau Diprediksi Panjang, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Distribusi Air Bersih
Jumat 03-04-2026,18:16 WIB
Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat 03-04-2026,18:23 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,16:58 WIB
Nasib PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Menggantung, BKD Tunggu Kepastian Pusat
Sabtu 04-04-2026,16:56 WIB
Ribuan Warga Bengkulu Diusulkan Terima Sambungan Listrik Gratis
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Sabtu 04-04-2026,16:38 WIB
Tangis Pecah di PN Bengkulu, Adik Terdakwa Pingsan Usai Pelukan
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB