JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan moratorium alih fungsi hutan dan lahan gambut hingga dua tahun mendatang. Para pengusaha kelapa sawit keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka beranggapan moratorium tersebut bakal menghambat kinerja ekspor kelapa sawit.
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriono mengatakan, pemerintah telah mencanangkan pada 2025 produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mencapai 40 juta ton per tahun. Jika moratorium pembukaan hutan itu terus diperpanjang, pencapaian target tersebut bakal terhambat.
\"Jika produksi melambat, produk CPO Indonesia bakal kehilangan momentum persaingan pasar global. Pangsa pasar bakal dikuasai oleh negara lain seperti Malaysia,\" katanya. Sebagaimana yang diketahui saat ini Indonesia dan Malaysia merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia.
Berdasarkan data Gapki, produksi CPO Indonesia tahun lalu\" mencapai 25,7 juta ton atau naik 14,2 persen dari 2011. Menurut Joko, kenaikan itu cenderung lamban. Ia menengarai perlambatan itu disebabkan terhambatnya pengusaha untuk berekspansi. Pada 2005, ekspansi perkebunan sawit mencapai 600 ribu hektar. Lalu pada 2011 moratorium pembukaan lahan hutan diterapkan. Sejak saat itu ekspansi perkebunan kelapa sawit menurun. Bahkan, tahun lalu hanya mencapai 285 ribu hektar. \"Terkendalanya ekspansi tersebut bisa menghilangkan potensi investasi Rp 14 triliun,\" ujarnya.
Kerugian lainnya yaitu hilangnya lapangan pekerjaan. \"Setiap perkembangan industri kelapa sawit setidaknya bisa menyerap 40 ribu pekerja per tahun,\" kata Joko.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Jefri Gideon Saragih berpendapat berbeda. Dia mengatakan, keuntungan yang didapat dari industri kelapa sawit tidak sebanding dengan dampak kerusakannya. Menurut data Sawit Watch, hingga saat ini perluasan perkebunan sawit yang memakai lahan hutan produktif dan gambut mencapai 11,5 juta hektar. Dari 1992 hingga 2012, rata-rata perluasan perkebunan kelapa sawit 400 ribu hektar per tahun.
\"Indonesia kehilangan kekayaan biodiversity (keanekaragaman hayati) akibat perluasan perkebunan sawit dan belum lagi emisi yang dihasilkan dari industri sawit. Kerugian itu tidak dapat dihitung,\" katanya. (uma/sof)
Perpanjangan Moratorium Hutan Hambat Ekspor CPO
Senin 20-05-2013,07:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,11:47 WIB
Diklat 40 Paskibraka Bengkulu Selatan Dimulai di Monumen Titik Pertama Pengibaran Merah Putih
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB