JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan moratorium alih fungsi hutan dan lahan gambut hingga dua tahun mendatang. Para pengusaha kelapa sawit keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka beranggapan moratorium tersebut bakal menghambat kinerja ekspor kelapa sawit.
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriono mengatakan, pemerintah telah mencanangkan pada 2025 produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mencapai 40 juta ton per tahun. Jika moratorium pembukaan hutan itu terus diperpanjang, pencapaian target tersebut bakal terhambat.
\"Jika produksi melambat, produk CPO Indonesia bakal kehilangan momentum persaingan pasar global. Pangsa pasar bakal dikuasai oleh negara lain seperti Malaysia,\" katanya. Sebagaimana yang diketahui saat ini Indonesia dan Malaysia merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia.
Berdasarkan data Gapki, produksi CPO Indonesia tahun lalu\" mencapai 25,7 juta ton atau naik 14,2 persen dari 2011. Menurut Joko, kenaikan itu cenderung lamban. Ia menengarai perlambatan itu disebabkan terhambatnya pengusaha untuk berekspansi. Pada 2005, ekspansi perkebunan sawit mencapai 600 ribu hektar. Lalu pada 2011 moratorium pembukaan lahan hutan diterapkan. Sejak saat itu ekspansi perkebunan kelapa sawit menurun. Bahkan, tahun lalu hanya mencapai 285 ribu hektar. \"Terkendalanya ekspansi tersebut bisa menghilangkan potensi investasi Rp 14 triliun,\" ujarnya.
Kerugian lainnya yaitu hilangnya lapangan pekerjaan. \"Setiap perkembangan industri kelapa sawit setidaknya bisa menyerap 40 ribu pekerja per tahun,\" kata Joko.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Jefri Gideon Saragih berpendapat berbeda. Dia mengatakan, keuntungan yang didapat dari industri kelapa sawit tidak sebanding dengan dampak kerusakannya. Menurut data Sawit Watch, hingga saat ini perluasan perkebunan sawit yang memakai lahan hutan produktif dan gambut mencapai 11,5 juta hektar. Dari 1992 hingga 2012, rata-rata perluasan perkebunan kelapa sawit 400 ribu hektar per tahun.
\"Indonesia kehilangan kekayaan biodiversity (keanekaragaman hayati) akibat perluasan perkebunan sawit dan belum lagi emisi yang dihasilkan dari industri sawit. Kerugian itu tidak dapat dihitung,\" katanya. (uma/sof)
Perpanjangan Moratorium Hutan Hambat Ekspor CPO
Senin 20-05-2013,07:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Terkini
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,17:08 WIB
Bentengi Nilai Lokal dari Arus Modernisasi, 35 Sanggar Binaan Disdikbud Kaur Unjuk Gigi
Rabu 20-05-2026,16:59 WIB