JAKARTA - Tenaga kerja outsourcing di BUMN mendapatkan perhatian serius dari Dahlan Iskan. Menteri yang bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan pelat merah itu pun mengumpulkan direksi 143 BUMN kemarin.
Pada acara \"Pertemuan Akbar BUMN 2013\" di Kantor Pusat Pertamina yang diikuti hampir sekitar 1.000 orang peserta itu, Dahlan membeberkan konsep tenaga kerja outsourcing di BUMN.
Dia mengatakan, salah satu yang menjadi akar permasalahan tenaga outsourcing di BUMN adalah proses tender. Menurut Dahlan, jangka waktu kontrak dalam setiap tender BUMN cukup singkat yakni selama satu tahun.
Hal itu menyebabkan perusahaan enggan untuk memberikan kepastian, apalagi jenjang karir, terhadap pekerja yang direkrut. \"Padahal, jenjang karir merupakan salah satu hal yang paling dicemaskan oleh pekerja outsourcing. Karena itu, seharusnya kontrak kerja dalam tender harus lebih panjang,\" ungkap Dahlan.
Dalam konsep Dahlan, BUMN bakal menawarkan masa kontrak kerja minimal 5 tahun. Selain itu, ada ketentuan mengenai perpanjangan kontrak jika pekerja mempunyai kinerja yang baik.
\"(Karena masa kontrak sudah cukup panjang, Red) Perusahaan penyedia outsourcing juga harus mempunyai sistem rekrutmen yang bagus dengan fasilitas jenjang karir. Kalau tidak, bakal ditolak. Atau bikin perusahaan (outsource, Red) sendiri juga bisa,\" tuturnya.
Masalah besar lainnya, adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan tak menampik, gaji tenaga outsourcing di beberapa BUMN masih di bawah standar. Misalnya, di PT Sang Hyang Seri.
BUMN yang bergerak di bidang pertanian itu terbukti menggaji tenaga pengelola sawah Sukamandi, Subang, Banten, senilai Rp 900 ribu. Itu lebih rendah dariUMP Banten senilai Rp 1,042 juta.
\"Ini adalah gaji terendah dari 143 BUMN. Saya sudah lihat di sawahnya. Padinya sama saja dengan milik petani yang dikerjakan dengan kerbau. Itu karena kerjanya tak maksimal. Akhirnya saya minta direksi untuk menaikkan dua kali lipat gajinya,\" jelasnya.
Kedepannya, Dahlan berjanji akan meminta BUMN menetapkan syarat gaji pekerja outsourcing setidaknya 10 persen di atas UMP. \"Kalau mau lebih juga boleh. Yang jelas, kalau ada perusahaan outsourcing tidak sanggup harus ditolak. Permasalahan ini harus diselesaikan. Kalau tak bisa diselesaikan ya direksinya mundur saja,\" imbuhnya.
Selain membahas ketenagakerjaan, pada kesempatan yang sama, Dahlan juga memberikan penghargaan terhadap pencapaian dan terobosan yang telah dilakukan BUMN. (bil/kim)
Konsep Dahlan Iskan: Tambah Kontrak dan Naikkan Gaji
Senin 20-05-2013,07:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,15:01 WIB
Ratusan Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Penyaluran Ditarget Rampung Dua Hari
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB
CJH Bengkulu Selatan Masuk Kloter 5, Berangkat 27 April 2026
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,14:41 WIB
123 Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Pemdes Tegaskan Tak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Terkini
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,19:59 WIB
Puting Beliung Terjang Selupu Rejang, Puluhan Rumah Rusak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Harta Wira Arizona Capai Rp2,3 Miliar
Sabtu 04-04-2026,18:15 WIB
Hasil Riset Deep Intelligence Research (DIR): Sentimen Publik Terhadap Isu BBM Didominasi Kewaspadaan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,18:08 WIB