JAKARTA - Tenaga kerja outsourcing di BUMN mendapatkan perhatian serius dari Dahlan Iskan. Menteri yang bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan pelat merah itu pun mengumpulkan direksi 143 BUMN kemarin.
Pada acara \"Pertemuan Akbar BUMN 2013\" di Kantor Pusat Pertamina yang diikuti hampir sekitar 1.000 orang peserta itu, Dahlan membeberkan konsep tenaga kerja outsourcing di BUMN.
Dia mengatakan, salah satu yang menjadi akar permasalahan tenaga outsourcing di BUMN adalah proses tender. Menurut Dahlan, jangka waktu kontrak dalam setiap tender BUMN cukup singkat yakni selama satu tahun.
Hal itu menyebabkan perusahaan enggan untuk memberikan kepastian, apalagi jenjang karir, terhadap pekerja yang direkrut. \"Padahal, jenjang karir merupakan salah satu hal yang paling dicemaskan oleh pekerja outsourcing. Karena itu, seharusnya kontrak kerja dalam tender harus lebih panjang,\" ungkap Dahlan.
Dalam konsep Dahlan, BUMN bakal menawarkan masa kontrak kerja minimal 5 tahun. Selain itu, ada ketentuan mengenai perpanjangan kontrak jika pekerja mempunyai kinerja yang baik.
\"(Karena masa kontrak sudah cukup panjang, Red) Perusahaan penyedia outsourcing juga harus mempunyai sistem rekrutmen yang bagus dengan fasilitas jenjang karir. Kalau tidak, bakal ditolak. Atau bikin perusahaan (outsource, Red) sendiri juga bisa,\" tuturnya.
Masalah besar lainnya, adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). Dahlan tak menampik, gaji tenaga outsourcing di beberapa BUMN masih di bawah standar. Misalnya, di PT Sang Hyang Seri.
BUMN yang bergerak di bidang pertanian itu terbukti menggaji tenaga pengelola sawah Sukamandi, Subang, Banten, senilai Rp 900 ribu. Itu lebih rendah dariUMP Banten senilai Rp 1,042 juta.
\"Ini adalah gaji terendah dari 143 BUMN. Saya sudah lihat di sawahnya. Padinya sama saja dengan milik petani yang dikerjakan dengan kerbau. Itu karena kerjanya tak maksimal. Akhirnya saya minta direksi untuk menaikkan dua kali lipat gajinya,\" jelasnya.
Kedepannya, Dahlan berjanji akan meminta BUMN menetapkan syarat gaji pekerja outsourcing setidaknya 10 persen di atas UMP. \"Kalau mau lebih juga boleh. Yang jelas, kalau ada perusahaan outsourcing tidak sanggup harus ditolak. Permasalahan ini harus diselesaikan. Kalau tak bisa diselesaikan ya direksinya mundur saja,\" imbuhnya.
Selain membahas ketenagakerjaan, pada kesempatan yang sama, Dahlan juga memberikan penghargaan terhadap pencapaian dan terobosan yang telah dilakukan BUMN. (bil/kim)
Konsep Dahlan Iskan: Tambah Kontrak dan Naikkan Gaji
Senin 20-05-2013,07:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB
Empat Cara Jitu Bedakan Suku Cadang Sepeda Motor Honda Asli dan Tiruan
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB
Astra Motor Bengkulu Beberkan Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah untuk Motor
Terkini
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB