BENGKULU, BE - Sejumlah bangunan yang terletak di sekitar Danau Dendam Tak Sudah dinyatakan melanggar Perda (Peraturan Derah) Tata Ruang. Pasalnya, kawasan yang berada di Kelurahan Dusun Besar tersebut didalam Perda tata ruang sudah diputuskan masuk sebagai area cagar alam dan area industri pertanian sawah di Kota Bengkulu. \"Semua bangunan yang ada di Danau Dendam itu tidak seharusnya didirikan,\" kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, kemarin. Dalam pengamatannya, banyak warga yang mendirikan bangunan di kawasan tersebut. Padahal, kata Yalinus, mereka tidak memiliki izin dalam proses pembangunan disana. \"Perda Tata Ruang itu disusun berdasarkan kajian. Kawasan-kawasan yang ditetapkan masuk sebagai area tertentu itu sudah melalui pengamatan akan kestrategisannya. Misalnya Pantai Panjang sebagai daerah wisata, Bentiring kawasan perkantoran, dan di Danau Dendam itu sebagai area persawahan. Jadi sudah dikaji semua. Tidak mungkin ada izin untuk membangun dikawasan-kawasan tersebut,\" ujarnya. Bila warga tetap mendirikan bangunan, lanjutnya, warga tersebut telah melakukan alih fungsi lahan. Terhadap hal ini, Yalinus mengisyaratkan akan diadakannya pembongkaran suatu saat. \"Kami akan melayangkan surat terlebih dahulu mengenai hal ini. Kami harap mereka juga tidak keberatan,\" tukasnya. Salah seorang pedagang penyedia minuman di tepian Danau Dendam, Sulis, mengaku telah mendirikan warung di lokasi tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Dikatakannya, ia bersama pedagang lainnya tidak mengetahui bahwa tempat ia mendirikan bangunan disana merupakan kawasan khusus yang melanggar Perda Tata Ruang. \"Kalau disuruh pindah mungkin kami akan menolak. Kecuali kalau ada ganti untung yang layak,\" bebernya. (009)
Bangunan di Danau Dendam Ilegal
Minggu 19-05-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,15:01 WIB
Ratusan Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Penyaluran Ditarget Rampung Dua Hari
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB
CJH Bengkulu Selatan Masuk Kloter 5, Berangkat 27 April 2026
Sabtu 04-04-2026,14:41 WIB
123 Warga Batu Kuning Terima Bantuan Pangan, Pemdes Tegaskan Tak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Sabtu 04-04-2026,17:46 WIB
Kunjungan Wisatawan Meningkat, PAD Lebong Ditarget Tembus Rp70 Juta
Terkini
Sabtu 04-04-2026,21:10 WIB
Heboh Cahaya Merah Melintas di Langit Sumatera, Diduga Fenomena Langit 2026
Sabtu 04-04-2026,19:59 WIB
Puting Beliung Terjang Selupu Rejang, Puluhan Rumah Rusak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Baru 4 Tahun Jadi Jaksa, Harta Wira Arizona Capai Rp2,3 Miliar
Sabtu 04-04-2026,18:15 WIB
Hasil Riset Deep Intelligence Research (DIR): Sentimen Publik Terhadap Isu BBM Didominasi Kewaspadaan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,18:08 WIB