BENGKULU, BE - Sejumlah bangunan yang terletak di sekitar Danau Dendam Tak Sudah dinyatakan melanggar Perda (Peraturan Derah) Tata Ruang. Pasalnya, kawasan yang berada di Kelurahan Dusun Besar tersebut didalam Perda tata ruang sudah diputuskan masuk sebagai area cagar alam dan area industri pertanian sawah di Kota Bengkulu. \"Semua bangunan yang ada di Danau Dendam itu tidak seharusnya didirikan,\" kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, kemarin. Dalam pengamatannya, banyak warga yang mendirikan bangunan di kawasan tersebut. Padahal, kata Yalinus, mereka tidak memiliki izin dalam proses pembangunan disana. \"Perda Tata Ruang itu disusun berdasarkan kajian. Kawasan-kawasan yang ditetapkan masuk sebagai area tertentu itu sudah melalui pengamatan akan kestrategisannya. Misalnya Pantai Panjang sebagai daerah wisata, Bentiring kawasan perkantoran, dan di Danau Dendam itu sebagai area persawahan. Jadi sudah dikaji semua. Tidak mungkin ada izin untuk membangun dikawasan-kawasan tersebut,\" ujarnya. Bila warga tetap mendirikan bangunan, lanjutnya, warga tersebut telah melakukan alih fungsi lahan. Terhadap hal ini, Yalinus mengisyaratkan akan diadakannya pembongkaran suatu saat. \"Kami akan melayangkan surat terlebih dahulu mengenai hal ini. Kami harap mereka juga tidak keberatan,\" tukasnya. Salah seorang pedagang penyedia minuman di tepian Danau Dendam, Sulis, mengaku telah mendirikan warung di lokasi tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Dikatakannya, ia bersama pedagang lainnya tidak mengetahui bahwa tempat ia mendirikan bangunan disana merupakan kawasan khusus yang melanggar Perda Tata Ruang. \"Kalau disuruh pindah mungkin kami akan menolak. Kecuali kalau ada ganti untung yang layak,\" bebernya. (009)
Bangunan di Danau Dendam Ilegal
Minggu 19-05-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB