TAIS, BE- Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma untuk lebih menggiatkan kinerja mereka serta untuk menanamkan budaya malu dalam bekerja. Pasalnya jam bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB bahkan PNS sendiri kerap membolos dan tidak masuk bekerja. “Budaya malu pada PNS Seluma saat ini masih kurang, sehingga Inspektorat Seluma untuk memproses PNS yang bersangkutan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS tersebut,” ujar Bupati Bundra Jaya. Ditegaskan bupati, menjadi PNS dan abdi masyarakat jangan hanya pulang cepat yang dipikirkan. Bila perlu lembur dan selesaikan tugas dan pekerjaaan. Agar hasilnya maksimal dan tepat waktu dan sesuai dengan yang kita kehendaki. Untuk itu, kepada seluruh SKPD dan PNS di lingkungan Pemkab Seluma untuk bisa menyelesaikan program sesuai dengan tepat waktunya. Karena saat ini waktu sudah semakin mendesak. “Marilah secara bersama kita membangun Seluma ini, jika hanya pemimpin saja yang bekerja dan tidak dibantu oleh bawahan mana akan bisa maju Seluma ini,” tegas Bundra Jaya. Dihimbau, SKPD yang belum memasukkan Rencana Usulan Program (RUP) ke LPSE untuk dilelang, agar segera memasukkan usulannya untuk dilelang. Bupati Seluma juga memerintahkan kepada PNS untuk lebur jika memang ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Diharapkan kepada seluruh PNS yang hadir untuk membersihkan hati dan mulai bekerja dengan profesional. Menurutnya, PNS tugasnya melayani masyarakat. (333)
Bupati: PNS Kurang Budaya Malu
Sabtu 18-05-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB