TALO, BE- Diduga telah melakukan pencabulan terhadap pacarnya sendiri, ES (22) warga Selebar Kecamatan Seluma Timur harus mempertanggung jawabkan berbuatannya dengan meringkuk di Polsek Talo, pelaku sendiri tak bisa berkutik setelah di tangkap saat berada dikediamannya, Rabu (15/5) pukul 16.00 WIB. “Pelaku yang diduga mencabuli pacarnya telah kita amankan kemarin, namun sejauh ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan pelaku masih berkilah akan perbuatannya,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Andrianto SH. Diceritakan kapolsek, pelaku dalam menjalankan aksinya terhadap pacarnya—sebut saja Melati (19) warga Kecamatan Talo pada pukul 12,00 WIB (14/5) lalu. Aksi ini berawal dari pelaku yang datang sendiri kekediaman korban untuk bertamu. Namun bertepatan dengan kondisi kediaman korban tengah sepi ternyata di manfaatkan oleh pelaku untuk mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun belum terlaksana korban terlebih dahulu di kunci dalam kamar oleh pelaku. Alhasil pelakupun langsung menjalankan aksinya dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Tanpa pikir panjang, korbanpun berhasil meraba-raba daerah sendirtif korban dan sempat menindih korban. Sontak kejadian membuat korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, sejumlah tetangga korban langsung menangkap pelaku. Namun kurangnya bukti, akhirnya pelaku dilepas oleh warga. Namun selang beberapa jam, lantaran tak terima dengan perbuatan akhirnya korban mengadu ke pada orang tuanya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Laporan telah kita terima dan sejauh ini kita telah memintai keterangan korban. Selanjutnya kasus ini akan tetap dilanjutkan dan masih dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar kapolsek. (333)
Diduga Dicabuli, Pacar Diamankan
Sabtu 18-05-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Terkini
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:42 WIB
Komitmen Polri Berantas Judi Online Lewat Pengungkapan Kasus Internasional
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Minggu 10-05-2026,18:32 WIB