TAIS , BE- Siswa salah satu SMP negeri di Kecamatan Seluma Timur, AS (15) yang kedapatan mencuri rokok di warung Mir Hayati (49) warga Kelurahan Pasar Tais akhirnya tak ditahan oleh polisi. Penyidik Polsek Seluma hanya mengenakan wajib lapor kepada As yang sudah berstatus sebagai tersangka. “Mengingat tersangka masih di bawah umur dan terdapat jaminan dari orang tua untuk tidak mengulangi akan perbuatannya serta masih bersekolah, sehingga kita mengabulkan penanguhan penahanan. Meskipoun demikian 2 kali seminggu wajib untuk melaporkan diri ke Polsek,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma Iptu Ruben Kbarek. Ditegaskan dengan alasan masih kecil dan yang bersangkutan masih sekolah, maka setelah proses wajib lapor selesai, AS akan dikembalikan kepada kedua orang tuanya dan juga diserahkan ke sekolah. Namun dengan catatan tetap membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tidak akan meresahkan masyarakat. Diketahui, jika AS tertangkap tangan sedang mencuri dua bungkus rokok GG Mail di warung milik korban. Namun aksinya diketahui oleh anak pemilik warung yang langsung menangkap AS. Bersama dengan warga kemudian AS langsung digelandang ke Mapolsek Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AS sendiri mengaku sudah dua kali mecuri di warung milik korban. (333)
Siswa SMP Curi Rokok Tak Ditahan
Minggu 19-05-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB