TAIS , BE- Siswa salah satu SMP negeri di Kecamatan Seluma Timur, AS (15) yang kedapatan mencuri rokok di warung Mir Hayati (49) warga Kelurahan Pasar Tais akhirnya tak ditahan oleh polisi. Penyidik Polsek Seluma hanya mengenakan wajib lapor kepada As yang sudah berstatus sebagai tersangka. “Mengingat tersangka masih di bawah umur dan terdapat jaminan dari orang tua untuk tidak mengulangi akan perbuatannya serta masih bersekolah, sehingga kita mengabulkan penanguhan penahanan. Meskipoun demikian 2 kali seminggu wajib untuk melaporkan diri ke Polsek,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma Iptu Ruben Kbarek. Ditegaskan dengan alasan masih kecil dan yang bersangkutan masih sekolah, maka setelah proses wajib lapor selesai, AS akan dikembalikan kepada kedua orang tuanya dan juga diserahkan ke sekolah. Namun dengan catatan tetap membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tidak akan meresahkan masyarakat. Diketahui, jika AS tertangkap tangan sedang mencuri dua bungkus rokok GG Mail di warung milik korban. Namun aksinya diketahui oleh anak pemilik warung yang langsung menangkap AS. Bersama dengan warga kemudian AS langsung digelandang ke Mapolsek Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AS sendiri mengaku sudah dua kali mecuri di warung milik korban. (333)
Siswa SMP Curi Rokok Tak Ditahan
Minggu 19-05-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,18:43 WIB
Jembatan Gantung Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Cahaya Batin
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB