BENGKULU - Pihak Keluarga korban Mulyan Johani (28) yang tewas karena diduga ditembak anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dipimpin Novel Baswedan, mengaku tidak pernah sekalipun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Wakil pihak keluarga Johani, Antony Besmar (41), menyatakan bahwa pihaknya tak pernah mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Antony mengatakan, keluarganya justru mengharapkan pihak kepolisian tidak memanfaatkan kematian adiknya untuk kepentingan apapun. Meski demikian Antony mengakui, pihak keluarga tak keberatan jika kasus tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.
\"Jika kasus tersebut diusut kami bersedia. Tapi kami minta, keluarga kami jangan dimanfaatkan hanya untuk menjatuhkan Novel, ingat itu,\" ujar Antony yang mengaku saat kejadian penembakan dirinya sedang tidak berada di Bengkulu.
Diungkapkannya, pada saat kejadian tersebut pihak keluarga telah menggelar rapat dan memutuskan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, pengusutan kasus tersebut belum terungkap dan masih mengambang.
\"Kenapa baru sekarang kasus ini dibuka kembali? Ini juga menjadi pertanyaan kami, walaupun kami tetap menginginkan kasus ini tetap diusut\" kata Antony yang menyebutkan bahwa Johani merupakan atlet binaraga dan pelatih fitnes.
Dipaparkannya, kronologis kejadian saat penangkapan adik Johani memang tak pernah jelas. \"Keluar dari rumah rumah fisiknya sangat sehat, jam sebelas malam kami dikabari (Johani) meninggal dunia karena ditembak. Putusan dari Propam kami juga tidak mengetahuinya, \" ungkap Antony.
(zie/jpnn)