Atur Fee Kuota Sapi Saat Safari Dakwah

Sabtu 18-05-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin tersudut dengan munculnya sejumlah kesaksian dalam lanjutan sidang kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi kemarin. Pasalnya muncul fakta bahwa pertemuan di Medan yang disebut membahas pengaturan kuota impor daging sapi ternyata berkaitan dengan kegiatan safari dakwah yang diselenggarakan partai berlogo padi diapit dua bulat sabit itu. Ternyata dari hasil pengintaian KPK terungkap jika sejumlah petinggi PKS berangkat bersama dengan Ahmad Fathanah, pengusaha Elda Devianne Adiningrat, dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Para pejabat PKS yang berangkat dengan pesawat yang sama itu antara lain Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) yang saat itu menjabat Presiden PKS, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring, serta sejumlah kader lain. Pernyataan itu keluar dari kesaksian penyidik KPK yang mendapatkan tugas mengintai gerak-gerik Maria Elizabeth Liman, Amir Arif. Dalam kesaksiannya, pada 10 Januari 2013 atau sekitar dua minggu sebelum penangkapan, Amir dan timnya mengikuti Elizabeth yang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dalam pantauan KPK, Fathanah terlihat saling mengenal dengan para petinggi PKS. Ketika sampai di Bandara Polonia, Medan, para petinggi PKS sempat berada di ruang tunggu eksekutif bandara. Sehari setelahnya KPK juga mengetahui pertemuan di Hotel Arya Medan yang dihadiri Fathanah, LHI, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, dan Elizabeth. Mentan Suswono saat diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama tak menyangkal pertemuan itu. Menurut dia, pertemuan itu difasilitasi LHI. Dalam pertemuan di kamar hotel LHI itu, Elizabeth memaparkan data-data soal krisis daging. Dalam surat dakwaan Arya dan Juard, pertemuan itu salah satu upaya PT Indoguna Utama untuk meminta penambahan kuota impor daging sapi. Fathanah dalam kesaksiannya dipersidangan juga mengakui pertemuan di Medan itu. Menurut dia, kala itu pejabat PKS dan sejumlah kader memang sedang memiliki kegiatan safari dakwah. Fathanah memang juga memberikan kesaksian untuk tersangka Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Fathanah dalam persidangan kemarin (17/5) tidak berkutik ketika dicecar sejumlah pertanyaan yang mengarah para petinggi-petinggi PKS. Entah kenapa, Fathanah terkesan ragu-ragu dalam memberikan keterangan dan hanya menjawab singkat. Seperti saat ditanya apa maksud pertemuan antara dirinya dengan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman dan Elda Deviane. Fathanah hanya berulang kali menjawab: \'Ya itu pertemuannya yang mulia,\'. Kesal, Hakim Purwono langsung menegur. \"Maksud pertemuan agar perusahaan Elisabeth mendapat tambahan kuota?,\" tanya hakim. Atas pertanyaan itu, Fathanah mengiyakan ucapan hakim. Namun, Hakim Purwono yang sudah terlanjur kesal meminta Fathanah untuk menjawab dengan tegas. Namun, teguran itu hanya masuk telinga kiri dan keluar telinga kanan begitu saja. Sebab, saat ditanya apakah benar ada permintaan komitmen fee impor daging sebesar Rp 5 ribu per kg, dia kembali berbelit. Dia tidak yakin kalau permintaan LHI melalui sambungan telepon itu serius atau guyon. Jaksa M. Rum lantas memutar percakapan yang berdurasi cukup lama itu. Inti dari pembicaraan, LHI meminta agar hitungan fee dijadikan Rp 10 ribu per kg. \"Tidak usah di depan forum, arahkan ke10 ribu (ton),\" ucap LHI. Otak Fathanah langsung menghitung dan membalas permintaan itu dengan menyebut angka total Rp 50 miliar. Angka itu muncul dari hitungan Rp 5 ribu fee per kg daging yang berhasil dimasukkan ke Indonesia. Jika sebelumnya PT Indoguna meminta kenaikan jadi 8 ribu ton dan total fee yang bisa dikantongi Rp 40 miliar, LHI meminta agar kenaikan kuota diubah menjadi 10 ribu ton. \"Saya bertukar informasi dengan Ibu Elda. Saya dengan Ibu Elda sudah sepakat ada Rp 5 ribu perak per kilogram dikalikan 8 ribu ton menjadi Rp 40 miliar,\" kata Fathanah. Dari rekaman juga diketahui LHI memberi dua tips (saran) agar permintaan Maria Elisabeth disetujui Mentan. Pertama, data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak benar (mengenai kondisi daging di Indonesia). Kedua, swasembada justu bisa mengancam ketahanan daging dalam negeri. Semua itu harus bisa disampaikan dengan benar saat LHI hendak bertolak ke Jakarta dari Riau. Sumbangan ke PKS Tidak hanya soal otak atik fee impor daging, Fathanah juga mengakui kalau dirinya pernah memberi uang kepada PKS. Itu semua dilakukan karena ada kedekatan dengan LHI. Entah benar atau tidak, dia menyebut salah satu sumbangan itu diberikan pada 2012. Uangnya, berasal dari perusahaannya yang bernama Prima Karsa Sejahtera. Dia mengaku pernah mendapat keuntungan antara Rp 1 hingga 3 miliar. Nah, fulus itu diberikan ke beberapa pihak termasuk salah satunya PKS. Namun, saat ditanya hakim kemana saja selain PKS, Fathanah mengaku lupa. \"Kepada yang bisa saya sumbangkan. Salah satunya PKS di 2012,\" akunya. Namun, dia menegaskan bukan sebagai kader PKS. Dia mengakui kalau profesinya seperti calo dan berhubungan dekat dengan LHI. Terkait uang Rp 1 miliar yang ikut diamankan saat operasi tangkap tangan, Fathanah mengaku itu untuk dirinya sendiri. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian Maria Elisabeth yang menyebut untuk bantuan kemanusiaan di Papua. Pengadilan sempat membuka transkrip SMS antara Fathanah dan LHI setelah uang Rp 1 miliar itu di tangan. Dalam percakapan yang ditayangkan dalam proyektor itu terlihat kalau Fathanah menyebut ada yang menguntungkan dan harus ketemu. \"Entar malam (makan dengan Maria Elisabeth) ada penting banget juga akh (akhi: sebutan saudara laki-laki), uhh sangat menguntungkan,\" kata Fathanah. Terpisah, di gedung KPK, Jubir Johan Budi S.P mengatakan kalau apa yang terungkap dipersidangan bisa jadi menjadi bahan untuk mengembangkan kasus. Namun, pihaknya akan mencari bukti untuk menilai berbagai ungkapan di pengadilan benar atau tidak. \"Sama seperti tudingan selama ini yang menyebut KPK tidak punya bukti. Biar hakim yang menilai apakah bukti dari KPK benar atau tidak,\" tandasnya. Diajak Ngeseks Di bagian lain mahasiswi Maharani Suciono, akhirnya bersaksi di persidangan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Maharani yang mengenakan baju putih itu memberikan pengakuan mengejutkan. Maharani menceritakan, dia diminta tersangka Ahmad Fathanah datang ke Hotel Le Meridien, 29 Januari 2013, pukul 17.00. Dia berangkat dari rumah temannya, ke hotel dan tiba lewat pukul 17.00. \"Sampai di sana bertemu Ahmad Fathanah di kafe, berbincang sebentar, dan dia (Fathanah) mengajak ke atas, ke kamar,\" kata Maharani saat bersaksi di sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia awalnya mengaku diajak Fathanah ketemuan. Sehari sebelumnya, ia mengaku kenalan dengan Fathanah di salah satu mall di Jakarta. Saat ditanya Hakim Ketua Purwono Edi Santosa, untuk apa Fathanah ngajak ketemu, Rani mengaku untuk berkenalan. Awalnya ia berkelit dan mengaku tak tahu diajak bertemu untuk apa. \"Dia (Fathanah) bilang ingin ketemu dan kenalan sama saya,\" katanya. Setelah di kamar, penyidik KPK mengetuk pintu. \"Penyidik datang saya tidak lihat jam,\" kata Rani. Dia mengatakan, Ahmad Fathanah yang tengah bertelanjang dada membukakan pintu. \"Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak lihat, saya di kamar mandi,\" katanya. Kemudian, Rani mengaku turut dibawa oleh KPK. \"Barang saya diamankan. Tas, seluruh isi (tas), HP semuanya. Uang didompet saya Rp 10 juta,\" kata  Rani yang  tampil mengenakan pakaian putih dan tampak segar itu. Nah, Rani mengaku, uang Rp 10 itu diberi oleh Fathanah. \"Dikasi sama Ahmad Fathanah uangnya,\" kata Rani. Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Roem, kemudian mendapatkan kesempatan bertanya. Saat ditanya Jaksa untuk apa Rp 10 juta itu, Rani awalnya mengaku tidak tahu untuk keperluan apa. \"Untuk menemani Ahmad Fathanah,\" jelasnya. Namun, Jaksa tak percaya. Ia meminta Maharani mengingat kembali keterangannya, apakah sudah benar apa yang disampaikannya itu. Lalu, Jaksa menyebutkan poin 6 Berita Acara Pemeriksaan Maharani di hadapan Penyidik KPK. \"Diajak berhubungan intim?\" kata Jaksa.  Rani dengan lugas menjawab, \"Iya.\" Jaksa melanjutkan apakah diberikan uang kaitannya ajakan itu (berhubungan intim). \"Iya,\" imbuh Maharani. Fathanah, mengaku memberikan uang Rp 10 juta kepada mahasiswi Maharani Suciyono. Kendati demikian, Fathanah enggan menjelaskan untuk apa uang itu diberikannya kepada Maharani. Fathanah juga tak menyebutkan dimana dia memberikan uang itu. Fathanah hanya menjelaskan, Rp 10 juta milik Rani yang disita petugas KPK saat menggerebek di Hotel Le Meridien 29 Januari silam itu dia ambil dari uang  Rp 1 miliar yang diterimanya dari terdakwa Juard dan Aria.  \"Rp 10 juta (yang lainnya dari Rp 1 miliar) masuk dompet saya, untuk keperluan saya sekedar membeli bensin,\" katanya.(jp)

Tags :
Kategori :

Terkait