KOTA MANNA, BE – Dugaan pungutan liar dana bantuan operasional penyelenggara (BOP) PAUD oleh oknum pejabat di Dinas Dikpora Bengkulu Selatan semakin menguat. Dalam waktu dekat ini penyidik kejaksaan Negeri Manna akan memeriksa petinggi Dinas Dikpora. Pasalnya untuk pemeriksaan saksi-saksi dari 64 pengelola PAUD sudah selesai dilaksanakan. \"Pemeriksaan tinggal dilakukan untuk pejabat dinas Dikpora,\" kata ketua tim penyidik kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana BOP Zondrapia SH kemarin. Pejabat Dinas Dikpora yang dipanggil yakni Kasi PAUD pada tahun 2012 lalu Ma SPd dan Kabid Diklus pada tahun 2012 lalu. Pungutan liar dana BOP itu terjadi pada tahun 2012 lalu. Pemanggilan itu, sambungnya untuk meminta keterangannya terkait adanya aksi pungutan liar dan juga penggelembungan jumlah murid penerima dana BOP. \"Bukti-bukti akan kita kumpulkan melalui penyidikan yang dilakukan,\" terangnya. Sebagaimana diketahui, tahun 2012 lalu ada 64 PAUD se kabupaten BS menerima dana BOP yang besarnya bervariasi tergantung dengan jumlah murid. Setiap PAUD ada yang menerima bantuan Rp 8 juta, Rp 10 juta bahkan ada Rp 12 juta. Dari keterangan pengelola PAUD diketahui jika ada pungutan liar itu yang besarnya sekitar 40 persen per PAUD. Ditambah lagi adanya penggelembungan atau manipulasi jumlah murid demi mendapatkan bantuan agar lebih besar. (369).
Pejabat Dikpora Dipanggil
Sabtu 18-05-2013,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :