KOTA MANNA, BE – Dugaan pungutan liar dana bantuan operasional penyelenggara (BOP) PAUD oleh oknum pejabat di Dinas Dikpora Bengkulu Selatan semakin menguat. Dalam waktu dekat ini penyidik kejaksaan Negeri Manna akan memeriksa petinggi Dinas Dikpora. Pasalnya untuk pemeriksaan saksi-saksi dari 64 pengelola PAUD sudah selesai dilaksanakan. \"Pemeriksaan tinggal dilakukan untuk pejabat dinas Dikpora,\" kata ketua tim penyidik kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana BOP Zondrapia SH kemarin. Pejabat Dinas Dikpora yang dipanggil yakni Kasi PAUD pada tahun 2012 lalu Ma SPd dan Kabid Diklus pada tahun 2012 lalu. Pungutan liar dana BOP itu terjadi pada tahun 2012 lalu. Pemanggilan itu, sambungnya untuk meminta keterangannya terkait adanya aksi pungutan liar dan juga penggelembungan jumlah murid penerima dana BOP. \"Bukti-bukti akan kita kumpulkan melalui penyidikan yang dilakukan,\" terangnya. Sebagaimana diketahui, tahun 2012 lalu ada 64 PAUD se kabupaten BS menerima dana BOP yang besarnya bervariasi tergantung dengan jumlah murid. Setiap PAUD ada yang menerima bantuan Rp 8 juta, Rp 10 juta bahkan ada Rp 12 juta. Dari keterangan pengelola PAUD diketahui jika ada pungutan liar itu yang besarnya sekitar 40 persen per PAUD. Ditambah lagi adanya penggelembungan atau manipulasi jumlah murid demi mendapatkan bantuan agar lebih besar. (369).
Pejabat Dikpora Dipanggil
Sabtu 18-05-2013,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
IIBF 2026: Ajarkan Anak Pahami Krisis Lingkungan Tanpa Rasa Takut
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB