KOTA BINTUHAN,BE- Diduga menipu pedagang dengan menggunakan hipnotis seoarang ibu berinisial NL (35) Warga Kota Manna BS ditangkap massa. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Kaur Tengah, saat ini pelaku tengah proses dalam penyidikan.
Data terhimpun, kejadian tersebut sekitar pukul 08.00 WIB kemarin (16/5) di pekan kamis Desa Lubuk Gung, pada saat itu pelaku berpura-pura beli sepasang kaos kaki kepada Korban Sumarni (32) warga Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay.
Pada saat itu pelaku usai mengambil sepasang kaos kaki, pelaku meminta kembalian uang padahal pelau belum membayarnya. Akhirnya korban langsung membayarnya sebesar Rp 90 ribu. Namun salah satu pedagang teman korban melihat transaksi tersebut, kemudian langsung menegur bahwa pelaku belum membayar uang kaos kaki tersebut.
Setelah itu pelaku langsung kabur. Kemudian pedagang lainya juga menjadi korban demikian. Akhirnya masyarkat melihat ibu beranak lima sebagai pelaku langsung dikejar oleh warga setempat. Namun warga saat mengintrograsi tidak mendapatkan barang bukti uang dan barang, sehingga diduga barang dan uang sudah dibuang. Melihat hal tersebut akhirnya warga melaporkan ke Mapolres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnananda SH MH melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Arie Arianyah SH membenarkan kejadian tersebut, namun saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Dugaan kita korban hanya satu yang melapor sedangkan jika ada pedagang yang melapor pihaknya akan sikapi.(823)