KOTA MANNA, BE – Dari pengakuan sejumlah pengelola lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang diperiksa terkait dugaan pungli dana bantuan operasional pendidikan (BOP) PAUD, selain modusnya dengan memberikan uang kepada oknum pejabat di Dinas Dikpora BS saat dana dicairkan dari rekening, modus lainnya dengan penggelembungan jumlah murid PAUD.
Misalnya, ada salah satu PAUD jumlah muridnya hanya 35 orang, namun dalam laporan sebanyak 50 orang. Sehingga sebagaimana besaran dana BOP itu permuridnya mendapat bantuan Rp 240 ribu pertahun. ”Dari selisih jumlah murid PAUD ini yang semula hanya 35 orang namun dalam laporan menjadi 50 orang, dari situ sudah ada penggelembungan dana sebesar Rp 3,6 juta,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Manna BS, H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa penyidik HA Rizal HN SH, usai memeriksa pengelola PAUD, kemarin.
Di sisi lain, penyidik Kejari Manna berhasil mengumpulkan sebagian dana BOP PAUD yang tidak digunakan oleh PAUD penerima BOP di Kabupaten BS. Total uang terkumpul Rp 16,6 juta yang diserahkan pengurus PAUD yang diperiksa penyidik selama 2 minggu terakhir. “Dari 64 pengelola PAUD yang kita periksa, ada sebagian pengelola PAUD yang menyerahkan dana BOP kepada penyidik sebagai barang bukti,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, minggu depan pihaknya akan memeriksa pejabat Dinas Pendidikan BS. Diantaranya Kasi PAUD tahun 2012 berinisial Md SPd dan mantan Kabid Diklus berinisial Tr MPd. Kemudian pihaknya juga akan memintai keterangan dari pejabat PAUD pada Dinas Pendidikan Provinsi. ”Ketiga orang itu akan kami mintai keterangan minggu depan,” demikian Rizal.(369)