Setalah Selasa (14/5/2013) ditemukan potongan lengan dari siku ke jari, maka kemarin Rabu (15/5/2013), warga Desa Pasar Ketahun menemukan potongan kaki kanan dari paha hingga ujung kaki. Potongan kaki tersebut ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB, mengapung di Sungai Air Sabu yang merupakan aliran Sungai Air Katahun. Anehnya kali ini warga curiga jika potongan kaki tersebut bukan milik 2 karyawan kontraktor pelabuhan PT Injatama yang tenggelam pada Minggu (12/5/2013) lalu. Warga mencurigai potongan kaki dan tangan tersebut merupakan korban pembunuhan dengan cara mutilasi yang sengaja dibuang ke Sungai Ketahun. Kades Pasar Ketahun, Rozali mengungkapkan kecurigaan warga tersebut karena bagian kaki yang ditemukan tersebut kondisinya berbeda dengan potongan tangan yang ditemukan sehari sebelumnya. Pada bagian jari kaki masih lengkap. \'\'Memang sudah banyak ditemukan orang tewas tenggelam disini (di muara sungai-red). Namun potongan kaki ini tampaknya berbeda dari potongan tangan sebelumnya. Kami meyakini potongan paha hingga ujung jari kaki kanan ini sepertinya masih baru,\'\' terang Rozali.(117)
Warga Ketahun Temukan Potongan Kaki
Kamis 16-05-2013,09:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,17:40 WIB
Peluang Kerja Baru, ARG Travel Bengkulu Buka Lowongan
Rabu 06-05-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Kunjungan PVMBG, Bahas Mitigasi Risiko Gempa dan Bencana Geologi
Rabu 06-05-2026,16:13 WIB
Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas
Rabu 06-05-2026,16:11 WIB
Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap
Terkini
Kamis 07-05-2026,10:50 WIB
BPBD, TNI-Polri Turun ke Lokasi Banjir Lebong, 4 Kecamatan Terendam Air Sejak Kamis Pagi
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB