JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Syafruddin MT mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara (Minerba) memang memberi celah penyimpangan dalam eksploitasi kekayaan Mineral milik negara.
\"Saya akui, Undang-Undang Minerba memang rawan penyimpangan dan titik lemah UU tersebut terkesan sengaja memberi peluang bagi asing untuk mengeksploitasi Minerba tanpa mengindahkan kepentingan generasi berikutnya,\" kata Syafruddin MT, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/5).
Selain rawan penyimpangan, menurut politisi Partai PAN itu, UU Minerba juga tidak mengatur manfaat yang semestinya diterima oleh masyarakat dan daerah.
“Faktanya, memang masyarakat dan daerah tersingkir oleh UU Minerba tersebut. Jawabannya, UU tersebut harus segera direvisi dengan cara melibatkan stake holder masyarakat dan daerah,\" sarannya.
Tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan daerah yang oleh UU tersebut dikemas dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) menurut Syafruddin juga diterjemahkan secara monopoli oleh investor.
\"Padahal gagasan dasar CSR itu harus mengacu kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat sekitar secara komprehensif, bukan kepentingan pencitraan perusahaan semata,\" ungkap Syafruddin. (fas/jpnn)
Komisi Energi DPR Akui UU Minerba Rawan Penyimpangan
Rabu 15-05-2013,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,14:33 WIB
Hakikat Haji: Pelantikan Menjadi Dai dan Kebangkitan Peradaban Masjid
Senin 01-06-2026,14:28 WIB
DPRD Kota Bengkulu Dorong Legalitas Pedagang Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD dan Penataan Wisata
Senin 01-06-2026,14:26 WIB
DLH Kota Bengkulu Tetap Maksimalkan Layanan Kebersihan Selama Long Weekend
Senin 01-06-2026,14:23 WIB
Libur Panjang Tak Hambat Pelayanan, Program Takziah dan Dokumen 3 in 1 Tetap Berjalan
Terkini
Senin 01-06-2026,22:58 WIB
Juni Penuh Kejutan, Honda Tebar Promo DP Ringan dan Bonus Menarik untuk Semua Kalangan
Senin 01-06-2026,15:27 WIB
Polsek Ratu Agung Sikat Miras di Pantai Panjang, Puluhan Botol Disita Saat Operasi Dini Hari
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,15:00 WIB
Paskibraka Bengkulu 2025 Dibubarkan, Generasi Muda Diminta Terus Junjung Pancasila
Senin 01-06-2026,14:54 WIB