JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Syafruddin MT mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara (Minerba) memang memberi celah penyimpangan dalam eksploitasi kekayaan Mineral milik negara.
\"Saya akui, Undang-Undang Minerba memang rawan penyimpangan dan titik lemah UU tersebut terkesan sengaja memberi peluang bagi asing untuk mengeksploitasi Minerba tanpa mengindahkan kepentingan generasi berikutnya,\" kata Syafruddin MT, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/5).
Selain rawan penyimpangan, menurut politisi Partai PAN itu, UU Minerba juga tidak mengatur manfaat yang semestinya diterima oleh masyarakat dan daerah.
“Faktanya, memang masyarakat dan daerah tersingkir oleh UU Minerba tersebut. Jawabannya, UU tersebut harus segera direvisi dengan cara melibatkan stake holder masyarakat dan daerah,\" sarannya.
Tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan daerah yang oleh UU tersebut dikemas dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) menurut Syafruddin juga diterjemahkan secara monopoli oleh investor.
\"Padahal gagasan dasar CSR itu harus mengacu kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat sekitar secara komprehensif, bukan kepentingan pencitraan perusahaan semata,\" ungkap Syafruddin. (fas/jpnn)
Komisi Energi DPR Akui UU Minerba Rawan Penyimpangan
Rabu 15-05-2013,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,15:17 WIB
Empat Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp465 Juta
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB