JAKARTA - Hakim playboy di Kalimantan Barat (Kalbar) akan diseret ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA). Hakim AS, inisialnya, diduga melakukan tindak asusila, memiliki empat perempuan simpanan dan salah satunya adalah orang yang berperkara dan persidangannya dia eksekusi sendiri.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, mengatakan pihaknya sudah menerima persetujuan pelaksanaan MKH untuk AS. \"Persetujuan itu sudah kami terima. Saya sudah diminta untuk menunjuk majelis hakimnya yang dari KY,\" ujarnya di gedung KY, Selasa (14/5).
Meski begitu Eman belum bisa memberikan keterangan kapan MKH akan dilaksanakan. Menurut dia, jadwal pelaksanaan MKH baru ditentukan setelah majelis hakim terbentuk. \"Harinya belum ditentukan karena saya baru akan menunjuk orangnya dari KY. Kemudian dikirimkan ke MA dan baru akan ditentukan sidangnya kapan,\" terusnya.
Hakim AS yang bertugas di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Kalbar diduga melakukan perselingkuhan dengan empat orang perempuan. Dia dilaporkan ke KY oleh istri keduanya dan salah satu selingkuhannya.
Sebelumnya hakim AS bercerai dengan istri pertamanya dan menikah lagi. Istri keduanya kemudian mendapat beasiswa ke luar negeri. Dalam kondisi itu lah AS \"lincah bermanuver\" sehingga bertemu dengan empat perempuan lain.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan KY, hakim AS telah berselingkuh dengan empat orang wanita. Dua dari empat orang itu adalah karyawan pengadilan dan seorang wanita yang perkara perceraiannya ditangani oleh Hakim AS.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, membenarkan bahwa pihaknya telah menyetujui usulan KY untuk menggelar sidang MKH terkait kasus hakim AS ini. Kedua lembaga akan menunjuk orang-orang yang akan duduk dalam MKH untuk ditetapkan bersama. \"Benar, masih proses penetapan anggota MKH dari masing-masing lembaga,\" ucapnya via telepon, kemarin.
Ridwan menegaskan anggota MKH belum terbentuk karena masih menunggu penunjukan anggota MKH dari MA dan KY. \"Nanti baru MKH yang menetapkan hari sidangnya, kemungkinan bisa bulan ini. Tetapi, sejauh ini belum ada penunjukan anggota MKH,\" imbuhnya.
Belum diketahui rekomendasi sanksi apa yang diusulkan KY terhadap hakim AS. \"Kita belum tahu, terbukanya nanti saat persidangan. MKH itu kan forum pembelaan hakim yang bersangkutan. Lalu, majelis akan mempertimbangkan,\" kata Ridwan. (gen)
Hakim Playboy Diseret ke MKH
Rabu 15-05-2013,09:09 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB