Oknum Pejabat Bengkulu Tengah AS, ternyata telah berulang kali melakukan penipuan dengan modus mengimingi korbanya agar lulus dalam tes penerimaan CPNS Pemda Benteng. Terbukti, 3 orang lain menyusul melapor, usai Luhib (6) warga Gunung Alam melaporkan AS ke Polres BU. Ketiga korban dan Luhib tersebut mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 342 juta. Namun setelah lama menyetor, anak mereka tidak kunjung jadi PNS. Kabag Ops Polres BU, AKP Andi Sumarta melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare mengungkap pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Pihaknya telah mendapat barang bukti berupa surat perjanjian yang berisi jaminan akan mengembalikan uang yang dibuat AS. Dalam surat AS mengakui menerima uang Rp 342 juta dari keempat korban dan berjanji meluluskan anak keempat korbannya menjadi CPNS dalam tes CPNS 2009 lalu. AS berjanji akan mengembalikan uang tersebut bila tidak lulus dalam tes tersebut. Dalam surat AS menjaminkan rumah, sertifikat tanah dan mobil, bila ia tidak bisa mengembalikan uang Rp 342 juta tersebut. \'\'Surat perjanjian tersebut, sudah kami sita sebagai barang bukti,\'\' ujar Kasat.(**)
Imingi CPNS, Oknum Pejabat Tipu Warga BU
Rabu 15-05-2013,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB