CURUP, BE - Meski sejak 1 Januari 2012 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah memberlakukan peraturan daerah (Perda) baru penyesuaian UU nomor 28 tahun 2009, namun aplikasi di lapangan masih saja ada oknum yang menggunakan Perda lama. Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (BLHKP) RL tahun 2012 telah menerapkan Perda Nomor 4 tahun 2011 mengenai retribusi kebersihan sebesar Rp 2000,- namun untuk penarikan retribusi dikabarkan ada oknum, yang masih mengunakan penarikan retribusi sebesar Rp 1000,-. “Tahun ini kita mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi kebersihan sebesar Rp 2000 jika masih ada oknum yang menagih mengunakan karcis lama berarti itu ada indikasi kecolongan,” jelas Kepala BLHKP RL, Elwan Efendi kepada wartawan, kemarin. Diterangkan Elwan, kondisi ini menjadi masalah, karena ketidaktahuan dari masyarakat sedangkan pihak BLHKP telah mensosialisasikan ke kecamatan, kelurahan dan desa. “Tahun ini setiap petugas penagih karcis diberikan sejenis identitas dalam urusan penagihan,“ tegasnya. Kondisi tersebut membuat masyarakat ragu mengenai karcis, yang masih di tagih dengan retribusi ditarif Rp 1000, hal itu diungkapkan dari pedagang kaki lima di Kecamatan Curup. \"Kami sebagai pedagang tidak keberatan atas ditgihnya karcis yang dimaksudkan tapi jika dilihat karcis yang dimaksudkan kami menaruh curiga karena, karcis yang diberikan tidak sesuai lagi,\" terang Roni (35) salah satu pedangang di Kecamatan Curup. (999)
Karcis Retribusi Kadaluarsa
Sabtu 28-01-2012,08:51 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,15:59 WIB
Vario Street Nation Kembali Digelar, Ajang Kumpul Komunitas Honda Vario di Bengkulu
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB
Dedy Wahyudi Raih Penghargaan Nasional Penggerak Ketahanan Pangan, DPRD: Bukti Kinerja Pemkot Bengkulu
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB
Makin Tenang Setiap Hari, Simak Manfaat Perlindungan Ekstra Side Stand Switch dari AHASS Bengkulu
Sabtu 13-06-2026,14:02 WIB
Makin Hari Makin Asik, Honda Scoopy Siap Temani Perjalanan dan Gaya Nongkrong Kamu
Sabtu 13-06-2026,13:54 WIB
Tak Biarkan Warga Kesulitan Berobat, Bupati Rifai Turun Tangan Urus KTP dan BPJS
Sabtu 13-06-2026,13:44 WIB