CURUP, BE - Meski sejak 1 Januari 2012 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah memberlakukan peraturan daerah (Perda) baru penyesuaian UU nomor 28 tahun 2009, namun aplikasi di lapangan masih saja ada oknum yang menggunakan Perda lama. Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (BLHKP) RL tahun 2012 telah menerapkan Perda Nomor 4 tahun 2011 mengenai retribusi kebersihan sebesar Rp 2000,- namun untuk penarikan retribusi dikabarkan ada oknum, yang masih mengunakan penarikan retribusi sebesar Rp 1000,-. “Tahun ini kita mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi kebersihan sebesar Rp 2000 jika masih ada oknum yang menagih mengunakan karcis lama berarti itu ada indikasi kecolongan,” jelas Kepala BLHKP RL, Elwan Efendi kepada wartawan, kemarin. Diterangkan Elwan, kondisi ini menjadi masalah, karena ketidaktahuan dari masyarakat sedangkan pihak BLHKP telah mensosialisasikan ke kecamatan, kelurahan dan desa. “Tahun ini setiap petugas penagih karcis diberikan sejenis identitas dalam urusan penagihan,“ tegasnya. Kondisi tersebut membuat masyarakat ragu mengenai karcis, yang masih di tagih dengan retribusi ditarif Rp 1000, hal itu diungkapkan dari pedagang kaki lima di Kecamatan Curup. \"Kami sebagai pedagang tidak keberatan atas ditgihnya karcis yang dimaksudkan tapi jika dilihat karcis yang dimaksudkan kami menaruh curiga karena, karcis yang diberikan tidak sesuai lagi,\" terang Roni (35) salah satu pedangang di Kecamatan Curup. (999)
Karcis Retribusi Kadaluarsa
Sabtu 28-01-2012,08:51 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB