Dana Talangan Haji Dibatasi 1 Tahun

Selasa 14-05-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Tingginya daftar tunggu (waiting list) calon jemaah haji di Indonesia membuat kementerian agama memperketat peraturan dana talangan haji yang disalurkan oleh perbankan di Indonesia.\"Berdasarkan peraturan menteri agama nomor 30 tahun 2013 pengembalian talangan haji paling lama satu tahun,\" terang Pimpinan Cabang BNI Syariah Bengkulu, Zulfahmi.

Peraturan Menteri Agama nomor 30 tahun 2013 ini mengatur bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji. Peraturan tersebut hanya berlaku untuk dana talangan haji saja, dan tidak berlaku untuk tabungan haji.\"Yang berubah hanya jangka waktunya saja. Sedangkan untuk persyaratan lainnya masih sama dengan sebelumnya,\" jelasZulfahmi.

Dana talangan haji reguler yang diberikan BNI Syariah maksimum sebesar Rp 23,75 juta dengan ujroh yang harus ditambahkan sebesar Rp 2,018 juta. Sedangkan untuk Haji Plus dana yang bisa diberikan BNI Syariah adalah maksimum sebesar RP 32,5 juta dengan ujroh sebesar RP 3,25 juta. Sebelum keluarnya peraturan ini, BNI Syariah Bengkulu sempat berhenti memasarkan produk talangan haji akibat tingginya waiting list di Bengkulu.

Berdasarkan data yang diterima Bengkulu Ekspress yang telah mendaftarkan mencapai 13.143 orang. Padahal kuota haji Provinsi Bengkulu hanya 1.614 orang. Pendaftar terbanyak berada di Kota Bengkulu dengan 4.234 CJH. Kemudian disusul Rejang Lebong dan Bengkulu Utara masing-masing 2.121 orang dan 1.748 orang.

Selanjutnya Mukomuko 1.118 orang, Kepahiang 1.015 orang, Bengkulu Selatan 930 orang, Seluma 877 orang, Lebong 617 orang dan Kaur 483 orang. \"Beberapa waktu yang lalu kita sempat menghentikan pemasaran dana talangan haji, karena kita takut terjadi kekacaun, namun setelah keluar peratuan ini, kita mulai memasarkan kembali,\" ungkap Zulfahmi.

Dalam mengembalikan dana talangan ini BNI mempunyai kebijakan sendiri, namun tidak lebih dari satu tahun. Kebijakan yang diberikan BNI adalah pembayaran boleh dilakukan setiap bulan atau dibayar sekaligus satu bulan sebelum jatuh tempo.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait