Penyaluran pembiayaan tersebut disalurkan melalui 2 model pembiayaan yang dimiliki. Model pembiayaan yang ditawarkan adalah MP 50 dan MP 500. MP 50 adalah pembiayaan yang dengan jumlah dana yang diberikan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta sedangkan MP 500 adalah pembiayaan dengan jumlah dana yang bisa diberikan mulai dari Rp 51 juta hingga Rp 500 juta.\"Saat ini jumlah nasabah pembiayaan kamu sudah mencapai 2.157 orang. 1.170 nasabah MP 50 dan sisanya nasabah MP 500,\" paparnya.
Sebagaimana fungsi dari kedua pembiayaan tersebut. Pembiayaan yang diberikan tersebut hanya untuk modal kerja dan investasi.
Dari Rp 21 miliar tersebut 70 persen disalurkan untuk modal usaha dan 30 persen untuk biaya investasi. Selain memberikan pembiayaan Bank Mega Syariah melalui Mega Mitra juga melakukan perhimpunan dana yaitu dengan berinvestasi melalui Deposito Mitra. Deposito Mitra ini adalah penempatan dana dengan jangka waktu 3,6 dan 12 bulan.
Untuk dana yang didepositkan diatas RP 100 juta akan mendapatkan penawaran berupa kenaikan rate dari 1 sampai 1,5 persen dari rate yang ditetapkan counter.\"Sistem bagi hasil kita terapkan. Maka rate yang diberikan berbeda setiap bulannya dan akan disesuaikan dengan laba yang diperoleh Bank Mega,\" papar Dian.
Selain mendapatkan penawaran spesial berupa tambahan rate. Deposito Mitra ini juga dilengkapi dengan asuransi jiwa, sama dengan produk-produk Mega Syariah lainnya seperti tabungan utama. (251)