TAIS, BE-Wakil Bupati (Wabup) Seluma Mufran Imron SE dipastikan akan dilantik bulan Mei ini. Hingga kemarin, Surat Keputusan (SK) penetapan Mufran sudah di meja Mendagri Gamawan Fauzi. Hal ini diungkapkan Kabag Hukum Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH, kemarin. “Kita pastikan lembar SK Wabup telah ada di tanggan Mendagri. Namun saat ini kegiatan Mendagri sangat padat. Dan bisa dipastikan pelantikan akan dilakukan bulan ini juga,” kata Mirin Ajib. Dijelaskannya, proses penerbitan SK tersebut, setelah pemilihan dilakukan di DPRD Seluma. Kemudian DPRD Seluma langsung mengusulkannya ke Bupati Seluma. Serta Senin (6/5) disampaikan ke Gubernur Bengkulu dan diteruskan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. Sedangkan untuk lokasi pelantikan sendiri, kabag hukum memastikan akan di lakukan di gedung DPRD Seluma yang terlebih dahulu melalui paripurna DPRD Seluma. Berbeda dengan pelantikan bupati yang sebelumnya dilakukan di Kantor Gubernur Bengkulu. “Untuk lokasi Pelantikan akan dilakukan di Gedung DPRD yang terlebih dahulu melalui Paripurna Istimewa,” terangnya. (333)
SK Wabup Sudah di Mendagri
Sabtu 11-05-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB
Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal
Selasa 28-07-2026,13:17 WIB