MUKOMUKO, BE – Kepala Kantor Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten, Risber A Razak bakal melaporkan Kadis Sosnakertrans HM Badri Rusli SH kepada Bupati. Laporan itu berkenaan dengan aktifitas penggalian kolam yang diduga menyalahi aturan. Badri Rusli yang mempunyai tanah di pinggir sepadan pantai melakukan aktifitas menggali tanah pasir yang masuk pada sepadan pantai dan dapat mengancam abrasi diwilayah tersebut. Penggalian dilakukan menggunakan alat berat itu berada di Kelurahan Koto Jaya tepat di belakang rumah Badri Rusli.
Berdasarkan aturan , dari sepadan pantai sekitar 130 meter dikali tinggi pasang surut tidak boleh ada aktifitas penambangan. Namun, penambangan itu tetap saja dilakukan. \"Secara pribadi sudah saya sampaikan kepada beliau (Badri Rusli), hanya saja tidak mendapatkan respon ,\" kata Risber.
Kemarin (10/5) sekitar pukul 08.30 WIB Kakan LH dan beberapa bawahannya didampingi Kakan Kesbangpol dan Sandi, Abu Hasan Rusli SPd kembali melakukan pengecekkan dilokasi. Ternyata aktifitas penggalian masih saja berlanjut. Kendati demiikian Kesbangpol dan LH belum dapat berbuat banyak dan hanya melihat aktifitas yang tengah berjalan tersebut. \"Menghentikan aktifitas atau tidaknya belum dapat kita lakukan. Karena persoalan ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada bupati. Jika bupati mengintruksikan kegiatan itu distop, akan kita tindak lanjuti,\" jelasnya.
Terpisah Kadis Sosnakertrans, HM Badri Rusli SH mengatakan aktifitas yang dilakukan diatas tanah miliknya itu untuk kepentingan umum. Yakni dibuat kolam sebagai objek wisata. Jika hal itu dipermasalahkan semuanya harus dilakukan sama. Seperti dipinggir sepadan pantai itu sudah dibangun rumah salah satunya milik oknum PNS sekaligus mantan pejabat. \"Hal kecil seperti itu dipermasalahkan, yang lain juga harus dimendapatkan perlakukan yang sama. Silahkan tegakkan aturan, namun jangan tebang pilih,\" tukas Badri. (900)