BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi partai politik (Parpol) yang kekurangan bakal calon legislatif (Bacaleg). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten dan Kota menerima penambahan caleg untuk diikutkan Pemilu 2014 mendatang. Petunjuk penambahan Caleg ini disampaikan KPU Pusat dalam Surat Edaran Tentang Juklak dan Juknis penerimaan pendaftaran Caleg, Nomor 299/KPU/IV/2013. \"Bagi parpol yang kekurangan caleg tidak perlu khawatir, karena KPU masih menerima penambahan Caleg sesui dengan Juklak dan Juknis yang kami terima,\" kata Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd. Ia menjelaskan, penambahan Caleg tersebut akan diterima KPU dari tanggal 9 hingga 22 Mei ini. Dan tidak akan memberikan toleransi kepada Parpol yang kekurangan caleg jika ingin melakukan penambahan di atas tanggal 22 Mei tersebut. \"Nanti Caleg yang baru juga akan diverifikasi kelengkapan syaratanya. Dan hasilnya pun akan kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan,\" terangnya. Menurutnya, khususnya untuk Caleg DPRD Provinsi Bengkulu hanya PKPI yang masih kurang, karena baru menyerahkan 35 orang, sedangkan kuotanya 45 orang. (400)
Tambahan Caleg Sampai 22 Mei
Sabtu 11-05-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB