BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi partai politik (Parpol) yang kekurangan bakal calon legislatif (Bacaleg). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten dan Kota menerima penambahan caleg untuk diikutkan Pemilu 2014 mendatang. Petunjuk penambahan Caleg ini disampaikan KPU Pusat dalam Surat Edaran Tentang Juklak dan Juknis penerimaan pendaftaran Caleg, Nomor 299/KPU/IV/2013. \"Bagi parpol yang kekurangan caleg tidak perlu khawatir, karena KPU masih menerima penambahan Caleg sesui dengan Juklak dan Juknis yang kami terima,\" kata Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd. Ia menjelaskan, penambahan Caleg tersebut akan diterima KPU dari tanggal 9 hingga 22 Mei ini. Dan tidak akan memberikan toleransi kepada Parpol yang kekurangan caleg jika ingin melakukan penambahan di atas tanggal 22 Mei tersebut. \"Nanti Caleg yang baru juga akan diverifikasi kelengkapan syaratanya. Dan hasilnya pun akan kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan,\" terangnya. Menurutnya, khususnya untuk Caleg DPRD Provinsi Bengkulu hanya PKPI yang masih kurang, karena baru menyerahkan 35 orang, sedangkan kuotanya 45 orang. (400)
Tambahan Caleg Sampai 22 Mei
Sabtu 11-05-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB