BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi partai politik (Parpol) yang kekurangan bakal calon legislatif (Bacaleg). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten dan Kota menerima penambahan caleg untuk diikutkan Pemilu 2014 mendatang. Petunjuk penambahan Caleg ini disampaikan KPU Pusat dalam Surat Edaran Tentang Juklak dan Juknis penerimaan pendaftaran Caleg, Nomor 299/KPU/IV/2013. \"Bagi parpol yang kekurangan caleg tidak perlu khawatir, karena KPU masih menerima penambahan Caleg sesui dengan Juklak dan Juknis yang kami terima,\" kata Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd. Ia menjelaskan, penambahan Caleg tersebut akan diterima KPU dari tanggal 9 hingga 22 Mei ini. Dan tidak akan memberikan toleransi kepada Parpol yang kekurangan caleg jika ingin melakukan penambahan di atas tanggal 22 Mei tersebut. \"Nanti Caleg yang baru juga akan diverifikasi kelengkapan syaratanya. Dan hasilnya pun akan kami sampaikan kepada parpol yang bersangkutan,\" terangnya. Menurutnya, khususnya untuk Caleg DPRD Provinsi Bengkulu hanya PKPI yang masih kurang, karena baru menyerahkan 35 orang, sedangkan kuotanya 45 orang. (400)
Tambahan Caleg Sampai 22 Mei
Sabtu 11-05-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB